F04.3 Suasana rapat kerja bersama Panitia Pemilihan Kecamatan se Buteng di Kantor KPU ButengSuasana rapat kerja bersama Panitia Pemilihan Kecamatan se-Buteng, di Kantor KPU Buteng

Peliput: Alan

LABUNGKARI, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat kerja bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Buteng, di Kantor KPU Buteng, Senin (11/12/).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2018 mendatang.

Anggota KPU Buteng, La Ode Anak Agung Raja Ika saat membuka acara mengatakan raker ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggara dalam melaksanakan setiap tahapan pilgub yang dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.

“Raker ini merupakan tahapan demi terciptanya penyelenggara pemilihan yang benar-benar sesuai asas penyelenggara. Sesuai yang tertuang dalam PKPU nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS,” jelasnya.

Hal yang terpenting itu, lanjut Raja Ika menekankan bahwa PPK, PPS harus terus berkoordinasi dengan baik dengan KPU Buteng, agar persoalan maupun permasalahan yang terjadi disemua tingkatan itu dapat dicarikan solusinya.

“Jadi PPK perlu menindaklanjuti kegiatan raker ini dengan menggelar rapat kerja bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kerjanya. Penyelenggara itu harus menguasai tugas-tugasnya agar tidak salah dalam menjalankan semua tahapan,” pungkasnya.

Agar diketahui, KPU Buteng dalam raker tersebut menyampaikan 3 pokok materi, pertama materi calon perorangan, kedua tugas pokok dan fungsi (tupoksi) badan Adhoc serta daftar informasi anggaran (dipa) PPK.(*)