F01.4 Ketua Panwaslu Kota Baubau M Yusran ElfarganiKetua Panwaslu Kota Baubau, M Yusran Elfargani

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menduduki urutan ke-7 sebagai daerah yang potensi pelanggarannya tertinggi. Pelanggaran yang ditemukan disejumlah daerah yakni, adanya pemungutan suara ulang (PSU).

Hal itu di katalan oleh, Ketua Panwaslu Kota Baubau M Yusran Elfargani saat di temui Baubau Post beberapa waktu lalu.

“Bahkan di Muna itu terjadi PSUU, bahkan itu pertama kali terjadi di Indonesia,”kata Yusran.

Dikatakan, beberapa daerah yang pernah melakukan PSU di Sultra yakni, Kabupaten Muna dan Kabupaten Bombana sehingga Sultra menduduki peringkat ketujuh berdasarkan penilaian Bawaslu dan data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya sudah memformulasikan dalam bentuk indeks kerawanan Pilkada.

“Insya allah kita akan lauching di bulan Januari,”ungkapnya.

Indeks kerawanan Pilkada tersebut bertujuan untuk melihat titik mana saja yang sangat berpotensi terjadinya pelanggaran, sehingga semua pihak termasuk pihak pengamanan dan penyelengara Pemilu dapat segera melakukan langkah antisipasi. Didalam indeks kerawanan tersebut mencakupi seluruh pelanggaran baik pelangaran pidana maupun pelangaran kode etik yang dilakukan oleh penyelengara Pemilu.

“Kemarin terjadi di Sulawesi Tenggara, yaitu pemecatan tiga komisioner KPU Bombana,”ujarnya.

Indeks kerawanan Pilkada ini bukan hanya tertumpu pada kerawanan Pikada namun juga dengan penyelengraan Pemilihan umum tahun 2019 kedepan. Langkah yang di lakukan oleh Panwaslu Kota Baubau saat ini gencar melakukan sosialisasi di seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat.