Site icon BAUBAUPOST.COM

Dugaan Pungli Diklatpim

www.baubaupost.com

BKDPSDM Wakatobi Saling Lempar Tanggung Jawab

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Wakatobi saling melempar tanggung jawab. Terkait dugaan pungutan liar (pungli), saat pendaftaran peserta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) beberapa waktu lalu.

Informasi dihimpun Baubau Post, beberapa korban dugaan pungli, pihak BKDPSDM Wakatobi mematok tarif Rp 500 ribu untuk masing-masing pendaftar. Uang itu untuk biaya hotel tempat menginap peserta dan biaya akomodasi lainnya selama pelaksanaan Diklatpim yang dilaksanakan di Kota kendari 21 April 2017 lalu.

Kasubid Pendidikan dan Pelatihan Struktural BKDPSDM Kabupaten Wakatobi, La Ode Anwar, enggan berkomentar terkait persoalan itu. Pihaknya menyarankan sejumlah awak media untuk konfirmasi langsung ke bidang bersangkutan. Sementara beberapa korban dugaan pungli menyebut La Ode Anwar sebagai pihak yang meminta dan menerima biaya itu saat pendaftaran.

“Kalau soal kegiatan itu sebaiknya konfirmasi langsung ke kepala bidang kami saja,” ucap La Ode Anwar.

Sementara itu, Sekretaris BKDPSDM Wakatobi, H Mawardi, membantah adanya dugaan pungli. Menurutnya, dalam proses Diklatpim itu tidak ada panitia di Wakatobi. Karena pelaksanaannya di Kendari. Namun jika itu benar adanya, maka sangat tidak benar karena tidak ada dasar hukumnya.

“Untuk di Wakatobi tidak ada kepanitiaan, yang ada hanya tahap pendafataran untuk peserta saja. Saya dan pimpinan tidak tau menahu soal itu. Kami tidak membenarkan jika ada pungutan demikian. Kecuali memang sesuai kesepakatan atau aturan yang ada,” tegasnya.

Untuk diketahui, Diklatpim III dan II lingkup Pemkab Wakatobi yang dilaksanakan di Kota Kendari beberapa waktu lalu diikuti sebanyak 125 peserta. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version