Beberapa waktu lalu tepatnya pada 9 Februari 2017, Hari Pers Nasional (HPN) kembali dirayakan yang dipusatkan di Ambon, Maluku.
Dari tahun ke tahun dan kini 2017, masalah kebebasan pers sudah tak lagi banyak dipersoalkan, meskipun ada saja yang berusaha melakukan intervensi dan tekanan terhadap media massa. Meski tindakan kekerasan terhadap wartawan dan pekerja pers masih saja terjadi.
Berbicara masalah pers atau jurnalis yang melekat pada diri wartawan, Asisten III Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Dr I Ketut Puspa Nengah kembali menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat, pers memegang peranan penting di berbagai aspek kehidupan. Peranan Pers merupakan bentuk demokrasi yang dibangun dan dilindungi UU Pers No.40/1999 untuk menyampaikan hak warga negara dalam mendapatkan informasi.
Pers dan wartawan dilindungi oleh UUD 1945 bahkan Deklarasi PBB tentang Hak Azasi Manusia (HAM). Berpendapat dan berekspresi adalah HAM sesuai dengan tata cara perundang-undangan. Oleh karena itu, pers bertanggung jawab memberitakan secara berimbang, independen sebagaimana tertuang dalam UU Pers No.40/1999. Dasar hukum pers cukup kuat, maka tak satu pun boleh menghalang-halangi kerja Pers.
Kita akui, masih banyak yang tak mengerti dengan tugas wartawan. Data AJI Indonesia menunjukkan kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan setiap tahunnya tidak pernah kurang dari 30 kasus. Pelakunya sangat beragam, termasuk dari kalangan yang berpendidikan.
Ketua Umum PWI Pusat Margiono pernah menyampaikan bahwa wartawan juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial.
Sementara Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan wartawan berkomitmen melawan berita palsu atau bohong alias “hoax” yang marak bermunculan dua tahun terakhir ini.
Tentu semua sependapat dengan ucapan Ketua Dewan Pers itu, dikarenakan tugas utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran. Jangan sampai kebenaran dan kepercayaan publik terhadap media massa dicemari oleh berita hoax.
Untuk itu, wartawan sebagai insan pers perlu memperkenalkan jati dirinya sebelum melakukan kerja jurnalistik, dan sebisa mungkin memberikan sesuatu dengan benar dan berimbang. Dalam hal ini, semua pihak juga harus sadar bahwa wartawan hanya mencari suatu kebenaran.
Oleh karena itu, HENTIKAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN!!!(*)