12 Jerigen Isi 20 Liter Miras Lokal Berhasil Diamankan
Peliput: Jaya
BAUBAU, BP – Untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal jelang bulan suci ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, Polsek Wolio menggelar razia Cipta Kondisi guna menciptakan sutuasi yang aman ditengah masyarakat, yang dilaksanakan pada Sabtu (20/05).
Kapolsek Wolio AKP Anwar SH MH saat ditemui disela razia mengatakan, sasaran razia meliputi tempat-tempat yang diduga melakukan penjualan miras secara ilegal.
“Dalam hal ini, kita melakukan pemeriksaan tantang izin, baik yang sudah tidak berlaku maupun yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk yang tidak memiliki izin,” jelasnya.
Dijelaskan, razia yang dilakukan Polsek Wolio merupakan perintah langsung dari Kapolres Baubau yang merupakan perintah lanjutan dari Kapolda Sultra. Dengan adanya razia ini, pihaknya menghimbau kepada masyrakat Kota Baubau untuk bersama-sama menghargai sesama umat beragama dalam bulan suci ramadhan kali ini, agar dalam melaksanakan ibadah puasa dapat dilakukan secara khusuh.
“Untuk itu, kami dari kepolisian mengupayakan semaksimal mungkin yang namanya miras itu kita basmi, karena itu merupakan salah satu pemicu yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa dibulan suci ramadhan,” pungkasnya.
Pantauan koran ini, dalam razia Polsek Wolio berhasil mengamankan miras lokal sebanyak 12 jerigen isi 20 liter, dan sembilan botol miras ukuran sedang. Selain itu, 11 dos minuman jenis bir juga diamankan disalah satu toko yang menyalahi aturan dari izin yang diberikan.(#)