Site icon BAUBAUPOST.COM

Polres Muna Musnahkan 535 Liter Minuman Tradisional

F.3.1 Press release Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga bersama Kabag Ops Kompol A. Von Bullow dan Kasat Narkoba Iptu Bisma Nova. Foto Iman Supa Baubau Post.

Press release Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga bersama Kabag Ops Kompol A. Von Bullow dan Kasat Narkoba Iptu Bisma Nova. Foto Iman Supa Baubau Post.

Peliput: Iman Supa – Editor: Fardhyn

RAHA, BP – Polres Muna memusnahkan 535 liter minuman keras tradisional jenis arak dan enau(kameko-red di halaman belakang Polres Muna dan dipimpin langsung Kapolres Muna.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga SIk, mengatakan, pemusnahan miras yang dilaksanakan merupakan hasil razia menjelang bulan suci ramadhan dan untuk menciptakan kondisi aman dilingkungan masyarakat. Razia yang dilakukan sejak 16 hingga 23 Mei 2017 dengan sasaran miras dan premanisme di wilayah hukum Polres Muna yakni Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara.

“Sasaran utama dalam operasi kali ini mengenai minuman dan premanisme”jelasnya saat melakukan Press release.

Menurut hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian, pengrajin pohon aren lebih memilih memproduksi minuman keras dibandingkan memproduksinya sebagai gula aren.

“Operasi ini dengan hasil yaitu 13 kasus serta tersangak 13 orang tindak pidana ringan (tipiring), razia untuk miras tradisional seperti kameko 352 liter dan arak 183 liter juga mengamankan 1 orang kasus premanisme” tandasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version