Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau menargetkan, akta kelahiran masyarakat dirampungkan tahun ini. Akta kelahiran merupakan salah satu syarat kelengkapan untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Rahmat Maulana mengatakan, bagi masyarakat yang melakukan pengurusan kependudukan, pihaknya meminta akta kelahiran. Untuk mencocokan, antara data akta kelahiran yang dipegang masyarakat, dengan data yang tertera di server Disdukcapil Kota Baubau.
“Jadi masyarakat yang melakukan kepengurusan disini, kita minta dengan akta kelahirannya. Kemudian kita cocokkan dengan data yang ada di server kami. Kalau ada yang berubah, kita cocokkan kembali. Karena, secara nasional itu, semua akta kelahiran sudah harus rampung tahun ini,” kata Maulana.
Maulana menambahkan, Disdukcapil menerapkan sistem jemput bola. Pihaknya akan turun langsung melakukan pelayanan di lapangan, tanpa harus menunggu masyarakat untuk melakukan pengurusan di kantor Disukcapil.
“Kalau kita menunggu, masyarakat itu nanti ada urusan baru mau datang mengurus. Jadi kami banyak turun langsung mengadakan pelayanan di masyarakat,” tutupnya. (#)

