Byredaksi

Nov 8, 2016

Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Seorang pemuda berinisial RS (19), warga Kelurahan Tolandona Kecamatan Sangiawambulu Kabupaten Buton Tengah (Buteng), tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) berjenis Badik, saat melintas di Pantai Kamali, Sabtu (05/11).
Kapolres Baubau, AKBP Suryo Aji SIk, melalui Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Diki Kurniawan SH SIk mengatakan, pada pukul 22.40 Wita, dua orang lelaki sedang berboncengan menggunakan Motor Matic tipe Suzuki Nex. Pelaku yang pada saat itu dibonceng, terlihat membawa benda mencurigakan yang menenjol tersimpan disamping pinggang kirinya.
“Yang bersangkutan kita amankan di seputaran Pantai Kamali yang pada saat itu ketika Anggota Reskrim Polres Baubau sedang melaksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polres Bau-Bau tepatnya di Pantai Kamali,” jelasnya
Pada saat itu, anggota polisi langsung mendatangi dan melakukan pemeriksaan, kemudian menemukan sebilah sajam berjenis badik. Saat itu juga, pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan di Mapolres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Baubau. Pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat tentang senjata tajam, dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara,” tutupnya.(*)