F12.2 Kapolsek Murhum IPTU Syukri Masse saat membawakan cerama di Masjid Al Jauhariilustrasi

Peliput: Jaya Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Sebagai tindak lanjut razia miras dijajaran Polres Baubau beberapa waktu lalu, Polsek Kokalukuna telah melakukan razia miras ditempat yang dicurigai menyimpan maupun mengkonsumsi miras. Selain itu juga dilakukan imbauan kepada masyarakat melalui tempat ibadah.

Pejabat Sementara (PJS) Kapolsek Kokalukuna Iptu Imran saat ditemui diruangannya Senin (05/06) mengatakan, pada momenn ramadan ini, pihaknya juga gencar menyampaikan imbauan di masjid maupun musholla terkait miras. Cara ini juga agar semakin dekat dengan masyarkat.

“Ada beberapa personil kami termasuk saya sendiri yang melakukan imbauan kepada masyarakat sebelum maupun sesudah melakukan shalat tarawih, agar tidak mengkonsumsi miras maupun melakukan penjualan,” ungkapnya.

Lanjutnya, disetiap imbauan juga diselipkan larangan miras dalam agama. Terlebih disaat bulan suci ramadhan, agar masyarakat lebih khusyu dan suasana menjadi lebih kondusif tanpa miras.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Baubau sebagai pimpinan, untuk menggelorakan anti miras lewat mimbar ceramah dan mimbar agama.

“Sebagai PJS Kapolsek Kokalukuna dan baru aktif hari ini, sambil berjalan, tetap secara umum akan berbuat semaksimal mungkin seperti yang telah peritahkan oleh pimpinan untuk melakukan razia miras dalam bulan ramadan. Bila perlu seperti istilah pimpinan Zero Miras untuk wilayah kita,” jelasnya.

Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat terus beralangsung di luar bulan ramadan. Bila ditemukan ada masyarakat yang membawa, mengonsumsi dan menjual miras tetap diamankan untuk kepentingan kamtibmas.

“Menurut analisa dan evaluasi yang kita lakukan, kebanyakan timbulnya kriminal adalah faktor dari miras, dengan begitu kita akan mengantisipasi sebelum terjadi tindak kriminal,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today