Peliput: Iman Supa
Raha, BP Salah satu warga Jalan Mata Buntu, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna memarkir motornya di salah satu Rumah Makan (RM) namun saat keluar motor dibawah telah raid dibawa orang tak dikenal.
Sepeda motornya Yamaha Soul GT dengan nomor polisi DT 2046 yang dicuri pada Senin, 5 Juni 2017 sekira pukul 20.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi menjelaskan kronologis ketika Sumarno (40), korban datang ke salah satu rumah makan yang ada di Kota Raha. Korban kemudian memarkir sepeda motor miliknya di pinggir jalan raya di samping rumah makan tersebut.
“Saat hendak akan pulang ke rumahnya. Tetapi pada saat korban keluar dia sudah tidak melihat lagi kendaraan miliknya yang diparkir di jalan raya itu”jelas Fitrayadi saat ditemui diruangannya, Jumat (9/6).
Sumarno langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Muna untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban berupaya mencari keberadaan motor tersebut namun sampai sekarang tidak ditemukan.
“Laporan dari saudara Sumarno pada tanggal 08 Juni 2017 pukul 15.45 Wita, dengan nomor LP/121/VI/2017/Res Muna/Polsek Katobu tentang pencurian kendaraan bermotor” tambahnya
Fitrayadi, menghimbau masyarakat Muna, khususnya Kota Raha ketika kehilangan sepeda motor agar segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi terdekat. Bila parkir, amankan sepeda motor seaman-amannya baru meninggalkan motor, serta bila perlu gunakan kunci pengaman ganda. (*)