Peliput: Alyakin
PASARWAJO, BP – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton mengimbau kepada masayrakat, untuk sesegera mungkin mengadu ke BPBD jika terkena bencana alam agar dapat ditindaklanjuti.
Demikian dikatakan Kepala BPBD Kabupaten Buton Jumi Rasyid, ketika di konfirmasi Baubau Post dikantornya pada Senin (12/06). Dijelaskan, jika terkena bencana masyarakat juga diharapkan agar membuat laporan kepada pihak kepolisian, sehingga tingkat permasalahannya dapat diketahui.
“Masyarakat yang terkena bencana alam agar segera membuat laporan dalam bentuk surat resmi, yang ditujukan pada BPBD. Dari situ kita bisa usulkan sama Bupati, sehingga ada kebijakan untuk diberikan bantuan sesuai dengan porsi anggaran, dan tidak hanya menunggu bantuan datang,” kata Jumi Rasyid.
Dikatakannya, anggaran bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana alam memang ada, namun sifatnya belum di perda kan. “Anggran itu ada, tetapi hanya bersifat bantuan,” katanya.
Ditambahkan, jika masyarakat yang terkena bencana dalam skala besar, maka pihak BPBD akan mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat. Namun jika bencana yang dialami hanya dalam skala kecil, makan bantuannya akan dialokasikan melalui APBD.
“Insyaallah dalam waktu dekat, akan membahas di DPRD Buton untuk membuat Perda, sehingga masyarakat yang terkena bencana dapat di bantu,” katanya.
Untuk diketahui, selama musim hujan ini, pihak BPBD Kabupaten Buton khususnya Jumi Rasyid, telah memantau lokasi yang terkena bencana alam di wilayah Kabupaten Buton, seperti tanah longsor di Kecamatan Pasarwajo, Kecamatan Wolowa, dan genangan air di Desa Sampobalo dan Desa Kancinaa.(*)