F10.2 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau Tutus Novita Dewi didampingi stafnya saat melakukan konferensi persKepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau Tutus Novita Dewi didampingi stafnya saat melakukan konferensi pers.

Peliput: Kiki Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya jelang Lebaran Idul Fitri tahun 2017. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau Tutus Novita Dewi mengatakan, penyederhanaan ini sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Masyarakat yang sedang mudik dapat langsung mengakses rumah sakit maupun layanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Menurut Tutus, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2017. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

“Penting di ketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” jelasnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today