www.baubaupost.com

Catatatn: Yuhandri Hardiman

BALIHO sejumlah Bakal Calon (Balon) Walikota Baubau semakin banyak bahkan tak terkontrol lagi. Di mana-mana baliho bisa ditemukan, padahal titik pemasangan baliho kampanye belum ditentukan pihak KPUD Kota Baubau.
Kondisi ini merusak keindahan Kota Baubau. Maka itu, instansi terkait harus mengambil langkah untuk menertibkan agar tidak semua ruang di dalam kota menjadi tempat pemasangan baliho.

Jika telah memasuki tahapan di Pilkada maka ada aturan main dan ada lokasi atau titik yang ditentukan sebagai area pemasangan baliho. Selain itu, jumlah spanduk ataupun baliho barangkali dibatasi sesuai porsi.

Karena belum masuk tahapan, maka para Balon Walikota harus melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) atau yang dulu bernama Dinas Perizinan. Semua harus berizin dan harus membayar biaya reklame, jika tidak maka semuanya dinyatakan illegal.

Jika illegal, maka Satpol PP bisa mengambil tindakan penurunan paksa terutama kepada baliho atau spanduk Balon Walikota yang tidak berizin karena ini sudah tentu merugikan daerah. Bisa dihitung berapa rupiah peluang Pemkot Baubau bisa mendapat Pemasukan Asli Daerah (PAD) di situasi Pilwali ini?

Bukan hanya spanduk dan baliho Balon Walikota, rupanya juga ada baliho atau spanduk milik Balon Gubernur Sultra yang akan Pilkada serentak bersamaan dengan Pilwali Kota Baubau. Itu juga harus dipastikan apakah berizin atau tidak.

Tata cara pemasangan baliho dan spanduk yaitu harus mendaftar di DPMPTSP dan membayar reklame di Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD). Baliho berizin akan ditandai dengan stempel khusus sebagai tanda kelegalan, hal ini untuk mengantisipasi maraknya baliho ilegal.

Instansi terkait harus turun mengkroscek lagi di lapangan, karena Kota Baubau sudah semakin semrawut saja. Benarkah semua baliho berizin? Jika tidak pasti ilegal dan harus diturunkan agar perang baliho tidak dipertontonkan kepada publik, kepada konstituen. Cara-cara yang benar harus dilakukan bukan dengan cara-cara ilegal untuk menarik simpati masyarakat.

Pokoknya baliho dan spanduk semakin banyak dan benar-benar sulit untuk dibedakan mana baliho legal dan yang mana baliho illegal. Pihak berwenang harus segera turun merapihkan agar Baubau tidak semrawut. Instansi terkait dan masyarakat harus sama-sama mengawal untuk menegakkan aturan main yang sebenarnya. (****)

Visited 1 times, 1 visit(s) today