Site icon BAUBAUPOST.COM

Diduga Tidak Izin Pakai Lahan, Warga Tuntut PT Wika Bitumen

Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Diduga tidak meminta izin dilahan pemilik tanah, warga meminta ganti rugi terhadap PT Wijaya Karya (Wika) Bitumen. Pasalnya sebuah kapal yang masuk di Pelabuhan PT Wika mengikat tali kapal disebuah pohon milik warga sehingga rusak, serta talinya kapal menghalangi lahan masyarakat.
Seorang Warga Kecamatan Pasarwajo, Mane Adia (67) dikonfirmasi Baubau Post di Lokasi kejadian mengatakan, sebuah kapal yang mengkut aspal di pelabuhan perusahan tambang aspal PT Wika Bitumen mengikat tali dipohon diatas tanah miliknya.
“Ini terbukti karena sudah merusak tanaman saya, sehingga kami meminta ganti rugi sebanyak Rp 15 Juta dan termasuk mereka menempatkan tali disini tanpa izin,” ucapnya.
Kata dia, kalau perusahan tidak mengganti rugi pihaknya akan upaya hukum karena mereka melakukan pengrusakan. Tetapi, jika perusahan PT Wika Bitumen merasa itu hak miliknya, maka Mane mempersilahkan untuk memperkarakannya di pengadilan dengan kasus Perdata.
Mane juga menyebutkan, tanah yang berlokasi di depan pelabuhan milik PT Wika Bitumen, merupakan tanah miliknya. Namun karena terikat pada perjanjian sewa pakai lahan, maka perusahaan diizinkan untuk menggunakannya.
“Ini bukan persoalan uang, tetapi saya tersinggung dengan perlakuan perusahan yang tidak meminta izin. Artinya tidak menghargai kami yang memiliki tanah ini, kalau mereka meminta izin tidak jadi soal, nanti sudah tertangkap tangan baru mau cari jalan damai,” bebernya.
Tanah yang menjadi permasalahan dengan PT Wika Bitumen, diakui Mane telah menjdi miliknya sebelum Indonesia merdeka.
Sementara itu, Wahyu yang bekerja di Perusahan PT Wika Bitumen mengatakan, sudah dari dulu jika ada pemuatan sering mengikat tali dilahan milik Mane, karena pihaknya juga sudah meminta izin. Namun pihaknya tidak begitu banyak tahu mengenai status tanah yang dipermasalahkan Mane.
“Kami tidak begitu mengetahui, apakah itu tanah masyarakat atau bukan, karena selama ini kalau ada kapal selalu di ikat disitu,” ungkapnya.
Wahyu juga mempersilahkan kepada Mane, untuk menempuh jalur hukum, jika merasa dirugikan. “Silakan saja dia menempuh jalur hukum dan tidak jadi masalah, karena kami juga punya aturan,” singkatnya.
Pantauan Baubau Post, akibat pemasangan tali di pohon yang diduga milik warga, sempat terjadi aksi saling tarik tali kapal dengan pihak perusahan, beruntung kejadian tersebut tidak ada korban, dan terlihat anggota dari Polsek Pasarwajo mengamankannya sehingga situasi aman dan terkendali. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version