Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemdes Wantopi Diduga Lakukan Korupsi

F04.1 Puluhan massa Fuma Pepi menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Buteng pekan lalu

Puluhan massa Fuma Pepi menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Buteng pekan lalu

– Puluhan Massa Protes Pengadaan Bagang Bekas di Wantopi

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Wantopi (Fuma Pepi) menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Buton Tengah pekan lalu, dengan menyuarakan tuntutan “Usut Pengadaan Bagang di Desa Wantopi”.

Aksi tersebut mendapat perhatian dan apresiasi, bahkan pihak DPRD Buteng memberi salut terhadap langkah yang ditempuh oleh massa Fuma Pepi dalam rangka mengawal konstitusi di daerah untuk kemanjuan negara.

Massa menuntuk beberapa hal, diantaranya meminta agar pihak pemerintah segera mengusut pengadaan bagang bekas yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Wantopi pada tahun anggaran 2016, karena di duga ada indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan program tersebut, kemudian massa aksi meminta kepada DPRD Buteng agar dapat menggelar hearing dengan menghadirkan pihak terkait.

Usai berorasi, puluhan massa Fuma Pepi kemudian diterima oleh Komisi I DPRD Buteng dan langsung digelar rapat dengar pendapat. Komisi I DPRD Buteng yang ikut menerima massa aksi diantaranya ketua Komisi I Kadir Teme SPdI, Wakil Ketua Komisi Haris Ilman SE, serta anggota Komisi yakni Hamizu H Muslimin dan Saadia SAg.

Mengawali rapat, Ketua Komisi I DPRD Buteng Kadir Teme SPdI langsung memaparkan bahwa tuntutan yang disuarakan terkait pengadaan bagang bekas di Desa Wantopi bukan hanya tuntutan masyarakat Desa Wantopi semata, melainkan juga merupakan tuntutan Undang-Undang dan peraturan-peraturan lainnya.

“Konstitusi yang sudah digariskan oleh pemerintah telah dikawal oleh adik-adik ini, maka saya secara kelembagaan memberikan apresiasi bahwa generasi muda kita ternyata masih lebih gesit untuk mengawal daerah ini kearah yang lebih baik, karena kalau tidak ada adik-adik kita ini sudah pasti sebagian orang dan kelompok akan terjerumus kedalamnya, dan ini saya kira inisiatif positif terhadap adik-adik mahasiswa dari Mawasangka Timur ini,” paparnya.

Hasran Sahara selaku koordinator lapangan mengatakan, massa Fuma Pepi mengharapkan agar apa yang telah disuarakan tidak hanya sampai di DPRD saja, namun dapat ditindak lanjuti oleh DPRD maupun unsur-unsur terkait, selain itu ia juga menginginkan agar di Buton Tengah tidak ada kasus korupsi.

“Buton Tengah hari ini merupakan daerah otonomi baru, kita semua bercita-cita agar wilayah Buton Tengah ini tidak termasuk daerah yang kasus korupsinya tinggi, terlebih di desa kami Wantopi, setelah kami kaji bersama, ini diindikasi ada penyalahgunaan Dana Desa,” katanya.

La Ode Hardin yang merupakan salah satu orator dari massa aksi juga menimpali, persoalan ini bukan hanya persoalan di Desa Wantopi, tapi menjadi sinyal terbesar, perhatian terbesar semua pihak, dilingkup pemerintahan secara umum, baik dipihak eksekutif maupun legislatif, karena masyarakat mempunyai peran dan andil untuk menjaga serta mengawal pemerintahan yang di daerahnya, baik di Desa Wantopi maupun di Kabupaten Buton Tengah secara umum.

“Kami meminta agar DPRD secepatnya melakukan pengujian secara hukum terkait dengan pengadaan bagang bekas di Desa Wantopi, mantan Kepala Desa Wantopi telah menyelenggarakan pemerintahan selama dua periode, ada banyak anggaran yang bersumber dari APBN yang telah dikelola, jadi itu perlu diklarifikasi juga oleh DPRD. Pengadaan bagang bekas ini apakah bisa membawa manfaat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat atau hanya segelintir orang, untuk itu kami harap DPRD melakukan penelusuran yang lebih detail,” timpalnya.

Massa aksi lain Harman juga menuturkan, pengadaan dan pengelolaan bagang bekas di Desa Wantopi telah menyalahi aturan, hal ini dinilai berdasarkan peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Dalam peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, dijelaskan bahwa pengelolaan barang dan jasa dikelola secara bersama untuk kesejahteraan bersama masyarakat di desa tersebut, tapi yang terjadi tidak, itu hanya dikelola oleh segelintir orang,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Buteng Hamizu H Muslimin menilai bahwa, setiap desa terdapat empat pilar yang berperan penting dan harus dilibatkan dalam setiap program perencanaan yang diadakan oleh pemerintah desa.

“Disana itu ada BPD, ada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, kalau mereka semua itu dilibatkan maka kecurigaan itu akan hilang, tapi kalau program itu asal-asalan, ya sudah beginilah barangkali,” ucapnya.

Saadia SAg yang juga merupakan Anggota Komisi I membeberkan bahwa, dalam setiap rapat ada koordinasi bersama para SKPD, khususnya agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus turun lapangan, mengecek dan melihat langsung kinerja para kepala desa.

“Penggunaan Dana Desa ini akan sangat fatal akibatnya ketika disalah gunakan, dan sudah ada bukti-bukti termasuk di Buton induk itu sudah ada yang masuk lembaga (penjara, red.), akibat penyalah gunaan Dana Desa ini,” bebernya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Buteng Haris Ilman SE juga menambahkan, apa yang telah disampaikan oleh puluhan massa Fuma Pepi akan ditindaklanjuti, mengingat pengawalan untuk pebangungan di daerah adalah tugas semua pihak termasuk masyarakat.

“Seperti yang telah dikatakan tadi bahwa Buton Tengah ini adalah daerah otonomi baru, jadi kita butuh orang-orang, kita butuh generasi yang benar-benar kritis, karena ini juga sebenarnya dalam rangka bagaimana untuk mengawal pembangunan kita di daerah,” pungkasnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version