F04.1a Korlap aksi Idris Samadara saat menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD ButengKorlap aksi Idris Samadara saat menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Buteng

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Puluhan massa yang berasal dari Kelurahan Bombonawulu Kecamatan Gu melakukan unjuk rasa didepan Kantor DPRD Buton Tengah pada Selasa (11/07), dengan menuding Kepala Desa Walando Mursidi SPd melakukan pungutan liar (pungli).

Massa aksi menilai, keputusan birokrasi di Desa Walando tidak rasional, ada dugaan pungli terkait pembuatan tapal batas. Massa juga meminta agar Pemerintah Desa Walando harus transparan terkait pengelolaan anggaran Dana Desa, Anggara Pendapatan dan Belanja Desa, Pengelolaan Keuangan Desa dan harus menghilangkan pungli.

Puluhan massa aksi kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Buteng Dani BSc bersama dua Anggota DPRD Buteng Tamsil M SE dan H Kaimuddin SHI, dan dilakukan hearing.

Dalam hearing, Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi Maulana SH memaparkan bahwa Desa Walando sampai hari ini belum pernah melakukan tranparansi anggaran, salah satunya terkait dengan transparansi uang desa, pengelolaan Dana Desa, Pendapatan Asli Desa yang terdiri dari hasil usaha, aset swadaya dan partisipasi pegawai dan lain-lain.

“Dalam UU Dana Desa Nomor 6 Tahun 2014 harus ada yang namanya transparansi, karena setiap desa, anggaran per tahun itu masuk di angaran desa tersebut, ada namanya aturan pertanggung jawaban di masyarakat, biar masyarakat tidak bertanya-tanya, kemudian masalah tapal batas, dari kesepakatan masyarakat Rp 300 ribu, dan masyarakat sampai dimintai Rp 700 ribu, ini pungli,” paparnya.

Ditempat yang sama, koordinator lapangan (Korlap) Idris Samadara menjelaskan, aksi ini dilakukan atas dikarenakan masyarakat bertanya terkait Dana Desa yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Walando.

“Masyarakat Desa Walando hari ini tidak melihat, atau tidak adanya realisasi pembangunan, bahkan mengenai pembangunan pasar sore di Walando itu menggunakan anggaran Dana Desa, namun ada informasi bahwa atap yang digunakan untuk pasar sore tersebut diambil dari mesjid, kemudian juga belum ada transparansi anggaran dari tahun 2015 sampai 2016,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Buteng Tamsil M SE menyampaikan, pihaknya hanya menampung aspirasi masyarakat yang datang ke DPRD, namun terkait dengan tindak lanjut untuk mengklarifikasi persoalan, harus melalui unsur pimpinan DPRD.

“Masalah yang saudara-saudara suarakan hari ini tentunya kita carikan solusinya seperti apa, kalau kepala desa menyalah gunakan anggaran, maka ini ada juga prosedurnya,” pungkasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today