Peliput : Prasetio M Editor : Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau telah menetapkan anggaran pemilihan Walikota dan Wakil Walikota sebesar Rp 25,8 M. Namun untuk merealisasikan anggaran tersebut masih menujnggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPDH) antara Pemkot dengan KPU Kota Baubau sebagai penyelenggara.
Asisten I Setda Kota Baubau La Ode Aswad saat ditemui Baubau Post kamis (13/07) mengatakan, bahwa Walikota Baubau sejak bulan lalu telah memerintahkan untuk segera melaksanakan NPHD dengan pihak KPU terkait dana pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kedepan. Namun ada beberapa kendala teknis sehingga pelaksanaanya sehingga belum terlaksana.
“Satu atau dua hari ini kita akan melaksanakannya karena proses administrainya sudah rampung,”kata La Ode Aswad.
Dikatakan, dana Pilwali Kota Baubau 2018 murni bersumber dari Dana APBD 2017, APBD Perubahan dan dana APBD 2018. Sedangkan untuk pencairannya juga dilaksankan dalam tiga tahap tersebut.
“Pencairannya di tiga tahap tersebut,”tegasnya.
Ditambahkan, untuk waktu pencairan dana tersebut akan dimuat dalam isi Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Baubau dan pihak KPU Kota Baubau.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Kamis (06/07) telah menetapkan Dana Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau 2018 sebesar Rp 25,8 Miliar yang diperoleh dari dana APBD Kota Baubau.(#)