Site icon BAUBAUPOST.COM

Polres Buton Bakal Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ratna

F01.4 Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Hasanuddin

Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Hasanuddin

Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Polres Buton dalam waktu dekat akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ratna (40) di kebun warga Desa Jaya Baru Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan.

“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi, ” Kata Kasat Reskrim Polres Buton, Hasanuddin, Senin (17/07).

Kata dia, dalam menangani kasus tersebut sejauh ini tidak ada kendala. Pihaknya tinggal mengumpulkan barang bukti berupa ponsel. Sejauh ini Polres Buton telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Untuk diketahui, kedua tersangka kini sudah ditahan di Lapas Baubau. Atas perbuatannya, Hariono dan Ilham dijerat Pasal 340, 338, dan 351 ayat 3 Undang-undang KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan media ini, Hariono menjadi otak pembunuhan adik kandungnya sendiri, Ratna (40). Untuk melancarkan aksinya, Hariono menyuruh Ilham yang juga masih keluarga korban untuk mengeksekusinya dengan imbalan. Mayat korban ditemukan membusuk setelah dinyatakan hilang oleh pihak keluarga di kebun warga Desa Jaya Baru Kecamatan Lapandewa Buton Selatan.

Motif pembunuhan yang dilakukan Hariono karena ingin menguasai harta warisan orangtua yang dikelola korban yang berbentuk sebuah usaha rumah kos-kosan di Jalan Laode Walanda, Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau. Sedangkan Ilham, dijanji Hariono akan diberikan sejumlah uang untuk biaya aqiqah pada adik kandungnya.

“Tersangka Ilham akan di berikan imbalan berupa uang asalkan membunuh perempuan Ratna. Tersangka Ilham pada saat itu galau karena adik kandungnya mau aqiqah tetapi tidak memiliki dana, sehingga apa yang diperintahkan Hariono dilakukan untuk kebutuhan aqiqah,” terangnya

Sebelum melakukan aksinya, Ilham dipanggil korban ke Desa Jaya Baru, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Busel menggunakan sebuah mobil dengan maksud untuk menemui dukun atau paranormal. Namun, ternyata setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Hariono langsung menghabisi nyawa korban. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version