Masyarakat Kembali Adukan ke Dewan
Peliput: Prasetio M Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Polemik PT BIS dan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) kembali mencuat. Massa yang mengatasnamakan Konsorsium Masyarakat Lowu-Lowu dan Kolese
mendatangi kantor DPRD Baubau untuk menyatakan sikap menolak aktifitas PT BIS dan PLTMG di wilayahnya, Senin (17/07).
Perwakilan massa Abdul Aziz mengatakan, aksi ini sudah digelar untuk ketiga kalinya. Massa mempertanyakan kelanjutan tuntutan mereka pada aksi sebelumnya di DPRD.
“Kami menolak rencana aktifitas PT BIS, terkhusus saat ini akan direncanakan melewati jalan lingkar, jalan umum kecamatan Bungi dan Lea-Lea,” kata Abdul Aziz.
Selain itu pihaknya meminta agar DPRD memperjelas informasi tentang dokumen izin prinsip, AMDAL, maupun syarat yang harus dipenuhi untuk pembangunan PLTMG di Kecamatan Lealea. Massa mendesak pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan rencana pembangunan PLTMG kepada masyarakat, agar tidak ada kebingungan dan keresahan
“Pembangunannya sesuai UU No 23/1997, UU No 15/1985, PP 27/1999, KEPMEN tentang pengelolaan lingkungan di bidang pertambangan, energi dan lain-lain,” ujarnya.
Massa yang diterima DPRD, diwakili oleh Ir H Ridwan didampingi beberapa anggota lainnya. Pihaknya telah menjadwalkan untuk memanggil Pemerintah Kota Baubau dan pihak terkait, untuk membahas bersama permasalahan ini.
“Dijadwalkan akan dilakukan pertemuan pada tanggal 27 Juli 2017,” kata H Ridwan.
Untuk diketahui, H Ridwan didampingi oleh Muh Ishak Zuhur, La Ode Sahrun dan Feto Daud. (*)

