Site icon BAUBAUPOST.COM

Pengumuman Tes Tertulis Calon Panwaslu Buteng Menuai Sorotan

F01.4 Ketua Tim Seleksi Dr Mashur Malaka MA kiri bersama rekan

Ketua Tim Seleksi Dr Mashur Malaka MA (kiri) bersama rekan

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Pengumuman hasil seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk persiapan Pilgub Sultra yang dilaksanakan pada Senin (17/07), terdapat beberapa kenjanggalan.

Hasil pengumuman ini pun kemudian menimbulkan reaksi dan sorotan dari beberapa pihak saat pengumuman calon anggota Panwaslu Buteng versi website tertanggal 14 Juli 2017, serta terdapat perbedaan urutan nama-nama peserta yang lulus seleksi sementara dengan pengumuman versi tim seleksi tertanggal 17 Juli 2017.

Salah seorang peserta yang enggan dikorankan namanya mengatakan, terdapat kejanggalan yang dilihat oleh publik karena adanya dualisme pengumuman, yakni dari versi tim seleksi dan versi website.

“Yang lulus tes tertulis di website Bawaslu, kok tanggal pengumumannya 14 Juli 2017 sementara pengumumannya kan harusnya 17 Juli 2017. Kentara sekali nama-nama itu sudah diatur jauh-jauh hari,” ungkapnya.

Selain itu, kejanggalan yang mencurigakan juga muncul ketika pengumuman dari tim seleksi ditempel di sekretariat panitia seleksi yang beralamat Jalan Kelapa No 50 Kelurahan Wamponiki Kecamatan Katobu Kabupaten Muna.

Dalam pengumuman itu, nama Drs Muhammad Anine Biru seharusnya bernomor peserta 05 namun tercantum dengan nomor peserta 06, sementara itu sejatinya pemilik nomor peserta 06 adalah atas nama Salamun Sofyan SPd.

“Kok bisa nomor pesertanya Salamun 06 tapi yang tertulis dipengumuman namanya Anine Biru, ini tidak bisa dibiarkan. Bawaslu harus tegas dalam menyikapi permasalahan yang ada di Buteng, sebab bila tidak maka kredibilitas Bawaslu Sultra akan cacat di mata publik,” ucapnya.

“Marilah kita berkompetisi secara profesional dan sehat, jangan kita berkompetisi yang tidak sehat, karena yang akan dilahirkan kedepan ini adalah figur-figur pemimpin yang bisa membangun daerah, bukan figur yang hanya mencari uang,” sambungnya.

Ditempat terpisah, Ketua Tim Seleksi Dr Mashur Malaka MA saat dikonfirmasi via telepon selulernya memaparkan, pengumuman yang ada di website tidak resmi karena bukan bersumber dari tim seleksi.

“Ada pengumuman yang beredar dari website, bukan itu pengumuman yang dari kami, karena ada pengumuman yang kami pegang, pengumuman tersendiri yang resmi,” paparnya.

Saat dimintai keterangannya terkait adanya pengumuman yang mendahului tanggal penerbitan yang dilakukan oleh tim seleksi, Dr Mashur mengatakan bahwa ia akan melaporkan pihak yang telah berani mengedit tanda tangannya, dan dimuat pada pengumuman yang ada di website ke kepolisian.

“Pengumuman dari web yang beredar itu diedit tanda tangan saya, itu nanti saya akan laporkan, karena mereka masukkan di web lampiran tanda tangan yang bukan semestinya, jadi pengumuman yang ada di web yang amburadul itu adalah editan,” ucapnya.

Kemudian terkait adanya peserta seleksi atas nama Drs Anine Biru telah menggunakan nomor peserta 06 yang seharusnya merupakan nomor tes Salamun Sofyan SPd, Dr Mashur menjelaskan hal itu terjadi karena ada kesalahan pengetikan, akan tetapi yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf.

“Tentang masalah pertukaran nomor peserta itu sudah dicek dan sudah clear, yang mengetik juga itu sudah dipanggil oleh seluruh yang berwenang, ternyata itu hanya kesalahan ketik karena sudah kelelahan, dan yang ketik juga sudah meyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Hamirudin Udu juga ketika dikonfirmasi via telepon selulernya terkait terjadinya pertukaran nomor tes peserta mengatakan, hal itu hanya disebabkan oleh kesalahan penulisan.

“Saya sudah dapat informasinya dari teman-teman, ternyata itu hanya kesalahan penulisan,” jelas Hamirudin Udu.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version