F.3.1 Massa OPM Sultra saat menggelar unjuk rasa di depan kantor sekretariat daerah ButurMassa OPM Sultra saat menggelar unjuk rasa di depan kantor sekretariat daerah Butur

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Pemerhati Masyarakat (OPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali turun ke jalan menggelar unjuk rasa di kantor sekretariat daerah, Senin (17/7).

Mereka mengecam aktivitas perusahaan tebu yang beroperasi di Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar) Kabupaten Buton Utara (Butur).

Di depan kantor sekretariat daerah, massa mendesak Bupati Butur, Abu Hasan segera mencabut izin perusahaan tebu yakni PT Sumagro Sawitara.

Kordinator Aksi OPM Sultra, Zabar Sahir menuding, aktivitas perusahaan tebu itu menjadi penyebab terjadinya banjir yang melanda Kulbar beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil investigasi OPM Sultra. Kami menemukan dugaan kuat PT Sumagro Sawitara telah melakukan pembodohan masyarakat dalam memperolah lahan yang tak sesuai regulasi. Tak hanya itu, aktivitas perusahaan itu menyebabkan terjadinya banjir di Kulbar. Sepanjang sejarah baru terjadi,” tuding Zabar.

Mahasiswa Universitas Halu Oleo ini meminta, Bupati Butur mengkaji kembali aktivitas perusahaan tebu itu yang kian meresahan masyarakat. Ia mengancam, akan menurunkan massa aksi lebih banyak jika tuntutannya tak diakomodir oleh pemerintah.

“Kami juga meminta Badan Lingkungan Hidup mengkaji aktivitas perusahaan itu karena mengancam kelestarian lingkungan,” bebernya.

Sementara itu, Asisten I Pemda Butur, Muliana saat menemui massa aksi berjanji akan menyampaikan aspirasi warga Kulbar itu ke bupati.

Meskipun demikian, Muliana belum bisa memastikan apakah bupati mengabulkan atau tidak tuntutan massa aksi.

“Semua aspirasi massa aksi akan saya sampaikan ke Bupati yang saat ini masih diluar daerah. Ini persoalan akan dikaji secara matang. Sehingga keputusan akhir menjadi solusi terbaik kedua belak pihak,” terangnya.

Tak puas dengan jawaban dari pihak eksekutif, massa bergeser ke kantor sekretariat dewan. Digedung dewan itu, mereka tidak lama berorasi. Hal itu disebabkan, para anggota legislatif lagi berada di luar daerah karena tugas. (*)