Site icon BAUBAUPOST.COM

Mantan Kepala BKD Muna Pinjam Uang Kantor 163 Juta

F01.5 Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM La Kusa. Foto Iman Supa Baubau Post.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, La Kusa. Foto Iman Supa Baubau Post.

 La Kusa: Ada Niat Untuk Mengembalikan
Peliput: Iman Supa

RAHA, BP– Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muna, Sukarman Loke meminjam uang kantor Rp 163 Juta namun tak kunjung dikembalikan. Sementara uang tersebut merupakan uang perjalanan dinas pegawai hingga uang honorer para pegawainya.

Uang yang diketahui dipinjam Oleh Sukarman Loke masih menjabat sebagai kepala BKD sejak bulan februari tahun 2017 lalu yang saat ini ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BK dan PKSD), La Kusa saat ditemui diruangannya. Rabu (19/7) saat dikonfirmasi terkait pinjaman Mantan Kepala BKD membenarkan uang pinjam senilai Rp163 Juta namun telah ada konfirmasi yang bersangkutan akan mengembalikan.

“Pak Sukarman telah mengembalikan Rp 30 juta, ia tidak akan merusak karir hingga jabatan karena persoalan uang pinjaman,”Jelas La Kusa

Persoalan pinjaman, kata La Kusa Pak Bupati, LM. Rusman Emba telah menginstruksikan pada Sukarman Loke agar dalam waktu dekat uang yang dipinjam untuk dikembalikan, sebab uang tersebut sebagai penunjang kinerja hingga gaji para honorer pegawai BK dan PSDM.

“Saya (La Kusa,red) pastikan dalam waktu dekat Pak Sukarman akan mengembalikan uang tersebut, karena kalau tidak akan mengembalikan akan ditunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2017,” Katanya.

Ia menegaskan, meski instasi yang dipimpinnya kekurangan dana dalam penunjang kegiatan kantor tetap berusaha semaksimal mungkin.

“Mau ada uang dengan tidak aktifitas kantor tetap berjalan,”Tegasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version