Total Kerugian Korban sekitar Rp 100 Juta
Peliput: Jaya Editor : Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Polsek Wolio berhasil mengungkap kasus pencurian berupa kalung dan gelang emas sekitar 100 gram serta uang milik Siti Aminah. Kasus ini dilaporkan korban di Polsek Wolo selasa (18/07) dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diungkap setelah enam jam dari laporan.
Kapolsek Wolio AKP Anwar SH MH saat dikonfirmasi awak media Rabu (19/07) mengatakan, dari keterangan korban ini mengaku telah kehilangan barang berupa emas sebanyak dua buah kalung, satu buah gelang dan uang tunai sebesar Rp 935 ribu di rumahnya.
“Kejadian ini sejak (29/06) namun baru dilaporkan. Dari laporan ini, dibentuk tim kecil yang menugaskan salah satu penyidik Polwan kami, dan sekitar eman jam anggota reskrim kami Bripda Devi Permatasari berhasil mengungkap dan menemukan ciri -ciri dari barang korban disalah satu penjual emas yang berada disekitar pasar Laelangi,” ungkapnya.
Lanjutnya, dari laporan anggota tersebut pihaknya melakukan penyitaan barang bukti dan membawa pembeli ke Polsek Wolio untuk dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi, pihaknya memanggil korban untuk memastikan barang bukti dan dibenarkan bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang telah dilaporkan hilang. Dari keterangan pembeli tersebut, dirinya tidak mengetahui barang tersebut merupakan curian yang dijual seorang wanita.
“Dari ciri -ciri yang disebutkan itu, korban mengakui ada salah satu wanita dengan ciri yang disebutkan kost dirumahnya, kemudian orang yang kita curigai ini dibawah ke polsek oleh penyidik kami untuk dipertemukan dengan pembeli dan dibenarkan perempuan tersebut yang menjual barang curian,” tuturnya.
Dari hasil keterangan tersangka Nailis alias Lis saat dilakukan interogasi, dirinya mengambil barang tersebut pada saat keadaan rumah korban terbuka dan masuk kedalam, melihat ada emas diatas meja dalam kamar dan mengambilnya. Pengakuan tersangka dirinya khilaf pada saat malakukan karena hendak pulang kampung.
“Tersangka akhirnya mengakui barang tersebut, satu buah kalung dan satu buah gelang dijual di jawa pada saat pulang kampung dan satu dijual di Baubau dengan pembeli atas nama inisial AN seharga tujuhbelas juta rupiah,” jelasnya.
Total emas yang hilang sebesar seratus sebelas gram yang diperkirakan kerugian korban sekitar seratus juta rupiah, ditambah uang tunai sebesar sembilanratus tigapuluh lima ribuh rupiah. (#)

