F10.1 Jajaran Kejari Baubau bersama Jajaran Kejari Buton Usai Laksanakan Upacara bersamaJajaran Kejari Baubau bersama Jajaran Kejari Buton Usai Laksanakan Upacara bersama

Peliput: Jaya Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Seluruh jajaran Kejaksaan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 57, sabtu (22/07). Tidak terkecuali jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau bersama Kejari Buton di lapangan upacara Kejari Baubau dengan tema “Besar dan penting yakni satu tujuan, satu sikap, satu hati untuk negeri”.

Dalam Hari Bhakti Adyaksa ini, kejaksaan menekankan keseluruh jajarannya untuk melakukan perenungan dan intropeksi diri terhadap yang telah dilakukan selama ini untuk didharma bhaktikan dan didedikasikan bagi bangsa dan negara.

Kajari Baubau M Rasul Hamid saat memberikan arahan dalam upacara mengatakan,
hal tersebut sangat penting dan harus dimaknai sebagai kebutuhan aparatur Pemerintah dan Negara yang menjadi peradilan yang tegas dalam posisinya mereferensikan kepentingan umum dan masyarakat. Penegakan hukum yang mencerminkan keadilan dan menjujung tinggi kebenaran sebagai salah satu syarat mutlak terwujudnya nasional dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan hukum.

“Sejalan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) NKRI ke 72 tahun 2017 dengan tema Indonesia kerja bersama, saya menilai kedua tema tersabut memiliki spirit yamg sama tentang perlu diwujudkannya sebua harmoni dalam bingkai kebersamaan yang merupakan prinsip utama yang harus dimiliki ditengah keberagaman dan kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar senantiasa bersatu padu, saling melengkapi dalam satu tujuan, satu sikap, satu hati intuk negeri,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menekankan agar dalam melakukan tugas dan fungsi, dapat secara bersama berperan aktif dalam menyukseskan pembangunan nasional sebagai ikhtiar mewujudkan masyarakat adil, makmur, aman dan sentosa.

“Sebagai penegak hukum, tentunya kita tidak hanya mampu melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, namun tidak kalah pentingnya harus mampu mencegah suatu kejahatan agar pemyimpangan tidak dilakukan. Sesuatu yang mesti dilakukan dan diperhatikan sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap segenap aspek kehidupan secara menyeluruh kepada masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan, Kejaksaan berada dalam posisi menjalankan peran sebagai neraca penyeimbang antara penyeimbang antara keadilan dan kepastian kukum.

Pantauan media ini, dalam upacara tersebut dipimpin langsung Kajari Baubau sebagai inspektur upacara dan juga dihadiri Kajari Buton beserta jajarannya serta beberapa anggota pensiunan Kejaksaan (Purnaja) termasuk Dharmakarini Kejari.

Usai upacara kegiatan dilanjutkan dengan menggelar ramah tamah di aula meeting Metro Entertaint. Dalam acara tersebut seluruh jaksa dan karyawan nampak akrab dan berbaur sebagai bentuk kebersamaan.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today