Site icon BAUBAUPOST.COM

Tujuh Bulan Terakhir Kejari Baubau Tangani 142 Kasus

F12.2 Awaluddin Muhammad SH Kasi Tipidum Kejari Baubau foto Jaya

Awaluddin Muhammad SH Kasi Tipidum Kejari Baubau foto Jaya

Peliput: jaya

BAUBAU, BP – Sejak Januari hingga Juli 2017, Kejaksaa Negeri (Kejari) Baubau menangani 142 kasus perkara, khususnya tindak pidana unumu.

Kajari Baubau M Rasul Hamid SH, melalui Kasi Tipidum Awaluddin Muhamad, saat ditemui Baubau Post, Senin (24/07) mengatakan, dari 142 kasus itu terdiri dari tiga katagori yaitu, 51 kasus kategori bidang TPUL, 17 kasus kategori bidang Kamtibum dan 74 kasus katagori bidang Oharda. Dari 142 kasus, 131 kasus telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Baubau.

“Dari 131 kasus ini yang telah kita eksekusi atau divonis dan sudah inkarar sebanyak 115 kasus dan untuk sisanya masih dalam proses persidangan,” jelasnya.

Dari semua perkara yang ditangani Kejari Baubau, ada tiga perkara yang domiman terjadi seperti pencurian, prlindungan anak, Sejata Tajam (Sajam). “Untuk perkara pencurian ada 35 kasus 23 diantaranya dilakukan orang dewasa dan 12 lainnya dilakukan anak-anak, perkara perlindungan anak 24 kasus yang dilakukan18 orang dewasa dan enam lainnya anak-anak, perkara sajam 15 kasus diantaranya dilakukan 13 orang dewasa dan 2 lainnya dilakukan anak-anak,” tutupnya.(#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version