F09.1 Warga pulau Tomia antusias pelayanan kepengurusan IMB Mobile Plus. FOTO Duriani Baubau PostWarga pulau Tomia antusias pelayanan kepengurusan IMB Mobile Plus. FOTO Duriani Baubau Post

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Tomia Timur. Usai sosialisasi, perwakilan Dinas PU dan Penataan Ruang langsung membuka pelayanan kepengurusan IMB.

Pembukaan pelayanan kepengurusan IMB tersebut, dipicu antusias warga dalam menyikapi pentingnya sebuah bangunan memiliki IMB setelah mendapat penjelasan dari Dinas PU dan Penataan Ruang. Terpaksa Dinas PU dan Penataan Ruang membuka pelayanan hingga larut malam.

“Selama Wakatobi mekar menjadi daerah otonom baru saat ini dilakukan sosialisasi kepengurusan IMB. Apalagi pemkab Wakatobi melalui perda IMB menetapkan biaya kepengurusan IMB yang begutu murah. Serta membuka loket kepengurusan IMB disetiap desa dan kelurahan,” ungkap Jaelani Isa, warga Kelurahan Tomia Timur usai pelaksanaan sosialisasi perda IMB yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wakatobi, akhir pecan lalu.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi, Faizal Rakhmat ST, mengatakan pemkab Wakatobi telah merancang program kepengurusan IMB dan sudah ditetapkan melalui peraturan daerah (perda) agar lebih memudahkan masyarakat. Jika selama ini masyarakat terbebani dengan biaya tinggi dan rentan kendali yang jauh. Maka saat ini pihaknya membuka loket kepengurusan disetiap desa/kelurahan.

“Jika selama ini kepengurusan IMB harus ke ibu kota kabupaten, maka kita membuka loket kepengurusan disetiap desa/kelurahan. Pemkab Wakatobi merancang kepngurusan IMB disebut IMB Mobile Plus, dengan biaya relative murah. Ini telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan IMB. Serta Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang retribusi IMB. Kita mendatangi desa dan kelurahan untuk membuka loket,” kata Faizal Rakhmat.

Faizal Rakhmat, berharap dengan hadirnya program pemkab Wakatobi seperti IMB Mobile Plus itu bisa meringankan beban warga. Serta memicu kesadaran warga untuk mengurus IMB sebelum membangun rumah. “Kita berharap dengan program yang memudahkan masyarakat ini bisa diterima dan dilaksanakan warga, karena membayar retribusi IMB telah berkontribusi terhadap pembangunan di daerah,” harapnya..

Amatan Baubau Post, usai pelaksanaan sosialisasi itu Dinas PU dan Penataan Ruang melakukan pengukuran sejumlah bangunan atas permintaan pemiliknya. Karena Dinas PU dan Penataan Ruang sekaligus membuka loket kepengurusan. Saking antusiasnya warga, Dinas PU dan Penataan Ruang membuka pelayanan hingga pukul 23.00 Wita.

Untuk diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wakatobi melakukan hal yang sama di pulau Binongko. Dan selanjutnya, tim dari penataan ruang akan melanjutkan kegiatan yang sama di Kecamatan Tomia dan pulau Kaledupa.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today