Site icon BAUBAUPOST.COM

DPRD Hering terkait PT BIS dan PLTMG

F01.4 Wakil Ketua DPRD Kota Baubau Laode Yasin

Wakil Ketua DPRD Kota Baubau Laode Yasin

Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD yang telah di tetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Baubau bahwa hari ini Rabu, (26/07) akan dilaksanakan hering antara pihak DPRD, Pemerintah Kota Baubau, PLN, dan beberapa perwakilan masyarakat Lea-Lea terkait pembangunan Pembangkit Listrik Mesin Gas (PLTMG) dan isu akan beoperasinya PT BIS.

La Ode Yasin Saat di temui Baubau post usai memimpin rapat mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat kerja dengan agenda menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait PLTMG dan PT BIS. Yang hadir dari pihak Pemerintah cukup lengkap dan pihak PLN.

“Asisten I, Camat Lea-Lea, Lurah Lowu-Lowu dan Kolese, Kabag Tapem, Sekertaris Dinas Perizinan dan Sekertaris Lingkungan Hidup,”kata La Ode Yasin

Kata dia, ada dua hal yang menjadi topik diskusi pembangunan PLTMG, yakni masyarakat mempertanyakan dokumen izin termasuk izin lingkungannya dan mensosialisasian kepada masyarakat terkait pembangunan PLTMG di lingkungan masyarakat.

Penjelasan dari pihak pemerintah dan PLN mengakui bahwa pihaknya memang kurang mensosialisasikan kepada masyarakat, namun pembangunan PLTMG tersebut untuk menutupi pasokan listik masyarakat Kota Baubau yang di anggap kurang.

“Daya listrik kita baru 26 Megawatt, yang terpakai 24 Megawatt, kita hanya save 2 Megawatt, dan daftar tunggu pelanggan ada sekitar 4 Megawatt, sehingga terancan Kota Baubau akan krisis listrik,”jelasnya.

Dia menilai memang hal tersebut sangat begitu penting, namun pihak PLN juga jangan melupakan aspek lingkungan dan yang lainnya. “PLN menyampaikan, karena dia itu mesin gas jadi itu ramah lingkungan, dan izin lingkungan sudah ada, tinggal izin pemanfaatan lahan dari Pemerintah,”ujarnya.

Persoalan selanjutnya yaitu mengenai PT BIS, yang dibenarkan bahwa memang ada pertemuan antara Pemerintah dan PT BIS, yang mana PT BIS mengajukan Izin pinjam pakai jalan umum untuk memobilisasi materialnya. Namun Pihak Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada PT BIS untuk mensosialisasikan rencananya tersebut, pasalnya ada penolakan dari pihak masyarakat.

“Tadi banyak juga masukan dari DPRD untuk pemerintah antara lain aspek regulasi, lingkungan, serta di RTRW Kota Baubau sudah tidak ada lagi kawasan pertambangan,”tuturnya.

Sehingga kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan tadi, yaitu pihak PLN untuk mempersiapkan seluruh dokumen perizinan pembangunan, dan mensosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Yang kedua DPRD meminta kepada Pemerintah untuk segera mengkaji secara cermat pengajuan izin pinjam pakai jalan oleh PT BIS dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

“Aspek hukum, aspek lingkungan dan aspek sosial,”tutupnya

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version