Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Jelang Pemilihan Walikota (Pilwali) Baubau 2018, baliho bakal calon (Balon) walikota kini menjamur di sudut Kota Baubau. Tidak banyak dari jumlah baliho tersebut terkadang tidak memiliki izin (ilegal). Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau berencana menggelar rapat bersama instansi terkait, membasmi baliho ilegal.
Kepada Baubau di ruangannya, kamis (27/07), Kepala Satpol PP Kota Baubau Drs Rarmat Tuta MSi mengatakan, pihaknya tengah mencari waktu yang tepat untuk menggelar rapat bersama instansi terkait. Diperkirakan, rapat tersebut akan digelar bulan depan.
“Penertiban baliho ini perlu koordinasi antar instansi terkait, dari perizinan maupun penataan ruang. Sebenarnya itu kita sudah kita jadwalkan, untuk rapat bersama supaya kita tahu dimana baliho yang ada izinnya dimana yang tidak. Paling lambat kita upayakan bulan depan kita sudah koordinasikan,” kata Rahmat.
Sembari menunggu terselenggaranya rapat tersebut, lanjut Rahmat tuta, pihaknya terus menjalankan rutinitas kesehariannya, yakni menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan.
“Untuk penertiban yang lain, saya kira itu sudah merupakan pekerjaan rutinitas kami. Penertiban pedagang kaki lima terus kami lakukan setiap saat,” pungkasnya. (#)

