F11.1 Nampak Mahasiswa HMPS Sejarah Unidayan Berorasi di Depan Kantor Bappeda Kota BaubauNampak Mahasiswa HMPS Sejarah Unidayan Berorasi di Depan Kantor Bappeda Kota Baubau

Pemerintah Kukuh Pembangunan Tetap Dilanjutkan

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP – Pembangunan taman revolusi mental di situs sejarah lapangan merdeka Kota Baubau kembali menuai polemik. Untuk kesekian kalinya, aksi damai Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Sejarah Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau menemui jalan buntu. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau tetap kukuh pembangunan taman revolusi mental terus dilanjutkan.

Dalam aksinya, jumat (28/07), koordinator lapangan (Korlap) HMPS Sejarah Unidayan Alansar mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau seakan malas tahu terhadap pelestarian cagar budaya di Kota Baubau. Pasalnya, lapangan merdeka yang merupakan salah satu kawasan cagar budaya di Kota Baubau dibangunkan taman revolusi mental diatasnya, yang pada akhirnya akan mengganti peran lapangan merdeka sebagai situs sejarah.

“Aset berharga Kota Baubau inikan peninggalan sejarah Kesultanan Buton, baik benda, bangunan, maupun ruang geografis yang diwariskan para leluhur beserta Kolonial Belanda yang seharusnya kita jaga dan lestarikan. Namun realitasnya, aset berharga itu kini hampir habis digerogoti kejam dan masa bodohnya Pemkot Baubau saat ini,” teriak Alansar dalam orasinya.

Meski diguyur hujan, HMPS Sejarah Unidayan tetap melanjutkan aksinya. Derwin yang juga seorang anggota aksi menilai, Pemkot Baubau seakan menyimpang dari UU Cagar Budaya No 11 Tahun 2010. Dalam UU tersebut, pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 6 dijelaskan, pendaftaran cagar budaya adalah upaya pencatatan benda, bangunan, struktur, lokasi dan satuan ruang geografis untuk diusulkan sebagai cagar budaya yang akan dimasukan dalam Register Nasional Cagar Budaya.

“Kota Baubau melalui program penataan dan pelestarian pusaka (P3PK) oleh Kementrian Pekerjaan Umum bersama Badan Pelestarian Pussaka Indonesia (BPPI) ditetapkan menjadi salah satu dari sepulu kota pusaka prioritas di Indonesia untuk dipersiapkan menjadi World Heritage Sity (kota pusaka). Tanah Buton dan aset berharganya merupakan peninggalan bersejarah yang harus kita bersama,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bappeda Kota Baubau melalui Sekretarisnya Andi Hamza Mahmud SSos MSi dihadapan para mahasiswa HMPS Sejarah Unidayan menjelaskan, pembangunan taman revolusi mental di lapangan merdeka tidak akan merubah eksitensi lapangan merdeka yang merupakan situs sejarah. Dikatakannya, pembangunan taman tersebut justru akan menambah eksitensi lapangan merdeka sebagai situs sejarah yang nantinya dikenal banyak orang.

“Pembangunan taman revolusi mental di lapangan merdeka ini memang perencanan dari Pemerintah Pusat sampai daerah. Terkait tuntutan masyarakat yang pro dan konta terhadap pembangunan taman di situs sejarah lapangan merdeka, menurut kajian kami selaku pemerintah dan saya bisa menjamin bahwa pembanguna taman disana (lapangan merdeka-red) tidak akan merubah eksitensi lapangan merdeka. Justru, dengan adanya taman itu masyarakat akan lebih mengenal lapangan merdeka sebagai situs sejarah,” jelasnya.

Untuk itu, Bappeda Kota Baubau tetap kukuh pembangunan taman revolusi mental di situs sejarah lapangan merdeka tetap dilanjutkan.

“Sesuai dengan keputusan pemerintah, karena itu menyangkut kebijakan pimpinan bahwa, pembangunan taman itu akan terus kami lanjutkan, karena menurut kajian kami itu tidak ada salahnya,” pungkasnya. (#)

Visited 2 times, 1 visit(s) today