– Nur Saleh: Program IMB Mobile Plus Merupakan Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi
Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi Nur Saleh mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan pelatihan kepada perangkat desa/kelurahan se Kabupaten Wakatobi.
Pelatihan ini terkait tindak lanjut sosialisasi kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mobile Plus yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) IMB tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan membuka loket disetiap desa/kelurahan.
Menurut Nur Saleh, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat harus dibuktikan dengan melakukan pelayanan dimasyarakat secara langsung. Dengan begitu, tujuan ber Wakatobi dapat tersentuh langsung di masyarakat dalam hal memangkas durasi waktu kepengurusan berbagai hal.
“Tindak lanjut kegiatan sosialisasi IMB Mobile Plus beberapa waktu lalu, kami akan mengunjungi semua desa/kelurahan untuk diberikan pembekalan terkait mekanisme dan tata cara kepengurusan IMB. Sehingga ketika loket disetiap desa/kelurahan berjalan, perangkat desa dan kelurahan bisa melayani masyarakat dengan baik,” terang Nur Saleh, ditemui di kantornya Kamis (27/07).
Pemberlakuan kepengurusan IMB Mobile Plus yang diklaim sebagai pertama dilaksanakan di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, Nur Saleh, mengatakan sebagai jawaban janji politik Bupati dan Wakil Bupati H Arhawi dan Ilmiati Daud saat proses pemilukada tahun 2015.
“Program kepengurusan IMB Mobile Plus ini merupakan janji Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Wakatobi untuk masyarakat Wakatobi saat mencalonkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi. Dan ini sudah terbukti bahwa akan memberikan kemudahan kepada mamsyarakat. Karena dalam Perda IMB ini biaya kepengurusan IMB relative murah dibanding tahun sebelumnya,” ucap Nur Saleh.(*)

