Peliput: Darson
BURANGA, BP – Agar anggota koperasi dapat mengetahui makna dan eksistensi dalam kehidupan berkoperasi sehingga bisa berkembang, Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Butur memberi bimbingan teknis (Bimtek) sebanyak 50 orang pelaku usaha koperasi.
Kegiatan bimbingan teknis yang diberi tema manajemen pengelolaan koperasi dan organisasi kelompok,digelar selama dua hari di Hotel Saraea Kulisusu, Sabtu 29 Juli 2017.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Butur, La Hidi menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut, tidak lain untuk memberikan pemahaman tujuan dan manfaat koperasi.
Koperasi sendiri mempunyai manfaat sebagai alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat demokrasi nasional, sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia.
“Kita adakan bimbingan, karena kita liat koperasi di Butur mati suri. Maka dari itu kita akan antisipasi lebih awal, sehingga perlu ada renovasi upaya-upaya untuk mengimbangi koperasi yang sebagai penyokong perekonomian nasional atau dikenal dengan urat nadi perekonomian nasional, ” katanya.
Tak bisa dipungkiri, tambah dia keberadaan koperasi timbul tenggelam. Dimana, beradasarkan data secara keseluruhan kurang lebih 216 ribu koperasi yang berbadan hukum di Indonesia sebagian besar sudah tidak aktif.
Tidak aktifnya sejumlah koperasi itu, tambah La Hidi ditandai dengan tidak melakukan rapat anggota.
Sama halnya juga dengan di Butur, puluhan koperasi tak aktif lagi.
”Koperasi yang seyogyanya sudah berbadan hukum harus setiap tahun melakukan rapat anggota (RAT). Ini tugas kita bersama untuk kembali bangkitkan koperasi,” ujarnya.
La Hidi mengharapkan seluruh koperasi di Butur dapat melaksanakan RAT, agar bisas dilakukan evaluasi terkait perkembangan koperasi. (*)

