Bagi Pengedar Narkoba yang Melawan

Peliput: Jaya Editor: Hasrin lmi

BAUBAU,BP – Darurat Narkoba yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) akibat peredaran narkoba. Ditambah lagi, Instruksi Kapolri tentang narkoba paska penangkapan narkoba jenis sabu seberat satu ton, Kapolres Baubau. AKBP Suryo Aji SIK siap melaksanakan instruksi tersebut.

Kapolres Baubau AKBP Suryo Aji SIK saat dikonfirmasi awak media Sabtu (05/08) mengatakan, dirinya menyambut baik instruksi yang diberikan Presiden RI dan Kapolri tentang darurat narkoba. Bahkan, telah menginstruksikan langsung ke jajarannya agar lakukan tembak ditempat pengedar narkoba yang melakukan perlawanan tehadap aparat penegak hukum.

“Untuk pelaku, khususnya pengedar dalam jumlah tertentu dapat ditembak mati apabila melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Lanjutnya, hal ini tidak hanya berlaku bagi orang luar, anggota Polri sendiripun bila terlibat akan dikenakan hal serupa.

“Itu sudah ada perintah langsung,” katanya.

Pihaknya akan bertindak tegas kepada para bandar dan pengedar narkoba yang berada dalam wilayah hukum Polres Baubau, karena ini merupakan salah satu kejahatan yang telah merusak generasi bansa.

“Apa lagi bila ada kalangan pejabat yang menggunakan narkoba, baik dari institusi manapun pihaknya tidak segan-segan untuk menindak karena saat ini sedang melakukan monitor, dan bila menemukan bukti akan langsung diamankan,” tutupnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today