Site icon BAUBAUPOST.COM

Amirul Tamim: Ada Penghianat di Pemekaran Kepton ?

F01.1 Dr H MZ Amirul Tamim MSi

Dr H MZ Amirul Tamim MSi

Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Pada pemekaran Kota Baubau menjadi Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), Dr H MZ Amirul Tamim MSi mencurigai ada pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya pemekaran itu.

Anggota DPR RI itu menilai ada suatu keanehan, dimana sudah beberapa langkah dibuat dan sudah dilakukan sampai saat ini, bahkan pemerintah sudah mengajukan konsep penataan daerah hingga tahun 2025.

“Ada apa sampai Kepton itu tidak masuk, itu patut kita curigai jangan sampai pelaku-pelaku yang sudah memasukan dan menintipkan konsep itu, tapi bukan untuk dilanjutkan,” jelasnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Perjuangan untuk menjadi Provinsi itu, sudah digaungkan sejak dia menjadi Camat Betoambari dan Kepala Biro pemerintahan, dimana sudah memilki konsep. Setelah beberapa wilayah Buton menjadi Kabupaten, melalui kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat dan para kepala daerah, cakupannya Kota Baubau di jadikan sebagai ibu Kota.

“Dari semangat dan berbagai dokumen telah dibuat, tetapi tidak masuk di DPR RI, setelah saya sudah menjadi anggota DPR RI, baru saya mempertanyakan dan dapat sahutan untuk dimasukan,” tuturnya.

Perlu untuk di waspadai, dari semangat bersama-sama untuk pemekaran Kepton, masih ada pihak yang tidak menghendaki. Apabila ada keinginan untuk pemakaran, seharusnnya melakukan langka-langka pendekatan agar mendapatkan pertimbangan.

“Faktanya hanya pulang balik ke Jakarta untuk Kepton, tetapi tidak perna terakomodir dalam rancangan dan konsep itu. Untuk dokumen yang perlu dikelurkan DPR Provinsi itu belum dikeluarkan, kita didaerah ini jangan saling menyalakan, melainkan salih bertanya siapa yang tidak kehendaki ini pemekaran,” ungkapnya.

Untuk status Kepton hingga saat ini, sudah masuk dalam konsep dari hasil konsultasi dengan DPR RI komisi dua, pemerintah sudah memasukan di dalam klaster Sulawesi. Dalam konsultasi dengan pemerintah dan DPR komisi dua agar memasukan Kepton dalam konsep rancangan penataan daerah desain besar itu.

“Jadi syarat administrasi dipenuhi dengan dukungan DPRD Provinsi dan keputusan lainnya, kita harapkan sudah harus dikeluarkan dan kepada semua pihak yang terkait dan terlibat, harusnya menyetujui syarat dan administasi itu agar terpenuhi. Sehingga pada waktunnya kurang ini dibuka, mari kita berjuang bersma-sama dan jangan ada penghianat,” tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version