Site icon BAUBAUPOST.COM

Zainuddin Napa: Karo Pemerintah Provinsi Sultra Tidak Paham Kondsi Daerah

Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Diundurnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton, Samsu Umar Abdul Samiun SH dan Drs La Bakry Msi pada 24 agustus 2017. Kadis Pariwisata Kabupaten Buton, Zainuddin Napa menudinng Kepala Biro (Karo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Akbar, tidak paham dengan kondsi Daerah di Kabupaten Buton.

Dijelaskannya saat konfresnsi Pers di rungannnya beberapa waktu lalu, seharunya memahami kondisi di Buton seperti apa, karena Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati bertepatan dengan Kegiatan Festifal Budaya Tua pada 24 Agustus.

“Saya menyesal kepada Karo pemerintahan, karena tidak menyampaikan informasi lebih awal, kegiatan Festifal Budaya Tua ini sudah dilakasanakn setiap tahun,” jelasnya.

Berdasarkan aturan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) sifatnya hanya menyiapkan fasilitas, akan tetapi yang berhak melantik itu adalah gubernur, secara teknis itu dilakukan Karo pemerintahan. Dampak dari hal itu, sehingga konsentrasi masyarakat terbagi dua, ada yang memikirkan tentang pelantikan ada yang memikirrkan tentang Kegoatan Festival Budaya Tua

“Kami sesalkan Karo pemerintahan itu tidak pernah mengevaluasi apa yang terjadi di kodisi daerah kabupaten, kalau tidak bisa di pada 18 Agustus, itu bisa pada 19 atau 23 Agustus, tetapi meraka lakukan pada 24 Agusutus,” tuturnya.

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sultra seharusnya bertermikasih terhadap Kabupaten Buton, karena dari 17 Kota/Kabupaten hanya dua Kabupaten yang menyelenggarakan kegitan Festival, yakni Kabupaten Buton dan Kabupaten Wakatobi.

“Dia harus cermat karena kegiatan Festifal Budaya Tua itu yang diakui di Propinsi Sultra, sedangkan untuk Halo Sultra itu ide dari pada peringatan HUT dan itu tidak masuk dalam konteks Festival,” tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version