Peliput: Prasetio M Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Menurut Walikota Baubau, Dr H AS Tamrin MH, rancangan keuangan daerah dalam satu tahun bersifat fleksibel disesuaikan dengan dinamika pembangunan, kondisi perekonomian, dan ketersediaan sumber daya di Kota Baubau.
“Ini menunjukkan rancangan keuangan daerah yang sudah disusun dalam satu tahun anggaran, masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan guna mengakomodir dinamika yang terjadi,” ungkap AS Tamrin.
Lanjutnya, APBD Kota Baubau tahun 2017 dilakukan perubahan dengan pertimbangan berbagai hal yakni, menampung catatan hasil evaluasi rancangan APBD tahun 2017 guna mensingkronisasikan program pembangunan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menampung tambahan dan pengurangan pendapatan daerah baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan perimbangan lain-lain pendapatan daerah yang sah, menampung revisi anggaran belanja daerah, manampung prioritas belanja daerah, menampung sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2016 sebagai penerimaan dalam komponen pembiayaan daerah.
AS Tamrin juga memberikan gambaran umum terhadap perubahan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah Kota Baubau tahun 2017 direncanakan sebesar Rp 797 miliar dan setelah perubahan direncanakan meningkat sebesar Rp 17 miliyar sehingga menjadi Rp 815 miliyar.
“Belanja daerah yang direncanakan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 847 miliyar lebih, direncanakan akan meningkat pada perubahan APBD 2017 sebesar Rp 946 miliar lebih,” katanya.
Sementara pembiayaan daerah berdasarkan pasal 59 Permendagri No 13/2006 disebutkan pembiayaan daerah dikelompokkan menjadi penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan diperubahan APBD 2017 direncanakan sebesar Rp 137 miliyar, mengalami peningkatan sebesar Rp 81 miliyar. Pengeluaran pembiayaan juga akan mengalami peningkatan yang mana sebelumnya dialokasi sebesar Rp 6 miliyar 148 juta, dalam perubahan APBD 2017 akan meningkat menjadi Rp 6 miliyar 757 juta. (#)

