Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi gagal memperjuangkan Tari Lariangi untuk masuk dalam jajaran warisan budaya tak benda di Unesco. Tari Lariangi, kalah bersaing dengan olah raga Silat dari pulau Jawa.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi, Nadar, mengungkapkan meskipun Tari Lariangi tidak menembus dunia sebagai warisan budaya tak benda di Unesco. Namun Tari Lariangi tetap tercatat sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional.
“Yang masuk nominasi warisan budaya tak benda di indonesia ada tiga yakni Tari Lariangi, Silat dan Pinisi. Yang tembus masuk warisan budaya tak benda di Unesco itu Silat dari pulau Jawa dan putusannya itu sejak tahun 2016 lalu. Tapi Tari Lariangi tetap menjadi warisan budaya tak benda nasional,” ungkap Nadar, di Wangi-Wangi (21/9).
Tari Lariangi khas budaya pulau Kaledupa lanjut Nadar, sebelumnya telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda nasional. Artinya, Tari Lariangi telah diakui di Indonesia berasal dari Wakatobi. “Tari Lariangi sejak tahun 2014 silam telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda oleh Menteri Dalam Negeri,” kata Nadar.
Untuk diketahui, Tari Lariangi saat diusulkan masuk nominasi warisan budaya tak benda di Unesco masih dibawah penanganan Dinas Pariwisata. Namun seiring perubahan nomenklatur, budaya dibawah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga saat dilakukan presentase di Jakarta, sudah dibawah kendali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi.(*)

