F04.2 Kadis Perikanan Muh JufarKadis Perikanan Muh Jufar

Peliput: Alan

LABUNGKARI, BP – Dinas Perikanan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menarik kapal bantuan berukuran 10 Gross Ton (GT), karena dinilai tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok penerima bantuan di Desa Waliko.

Kepala Dinas Perikanan Buteng Muh Rijal saat dikonfirmasi beberapa hari lalu menerangkan, awalnya tujuan dari program bantuan kapal nelayan ini sangat baik, yakni untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, namun karena tidak dimanfaatkan dengan baik maka kapal penangkapan ikan tuna itu ditarik kembali.

“Jadi ada bantuan kapal tahun 2016 dari APBN diperuntukan buat kelompok (nelayan) di Desa Waliko, setelah tahun 2017 pada April saya menjadi Kadis (Perikanan), mengecek bagaimana tindak lanjut hasil dari bantuan pusat itu, ternyata sampai hari ini kapal itu belum termanfaatkan oleh kelompok dan yang membingungkan saya kapal itu berada di Kota Baubau,” ungkap Muh Rijal.

Oleh karena itu, dengan tegas Rijal mengatakan Dinas Perikanan Buteng akan menarik kapal itu sebagai salah satu tindakan untuk mengamankan aset daerah. “Apapun bentuknya mau APBN 1 ataupun APBN 2, itu adalah uang negara dan itu fungsinya untuk membuat kesejahteraan masyarakat Buton Tengah, oleh karena itu saya mengambil langkah untuk mengamankan seluruh bantuan yang sudah diberikan kepada Buton Tengah yang tidak difungsikan dengan baik oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain kapal lanjut mantan Kadis Badan Kepegawaian Daerah ini, pihaknya juga sudah membuktikan penarikan bantuan seperti di Desa Wakea-Kea yakni bantuan jaring apung dan mengalihkannya ke Desa Lakorua Kecamatan Mawasangka Tengah.

“Berita acaranya sudah ditandatangani oleh Kepala Desa Wakea-kea untuk dialihkan dan diserahkan di Desa Lakorua, di pembudidaya lobster, dan sekarang sudah di manfaatkan,” katanya.

Untuk itu, Rijal mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah, agar kedepannya jika mendapatkan bantuan harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Kepada seluruh masyarakat, bila mana nanti mendapatkan bantuan, dimanfaatkan dengan baik serta tidak bisa bantuan itu diperjual belikan,” tandasnya.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today