Site icon BAUBAUPOST.COM

Pelaku Pembakaran Randis Kabid Dikbud Muna Dibayar Rp 5 Juta.

F.3.1 Pelaku Pembakaran Berinisial RMD 19 saat dikawal oleh pihak Polres Muna. Foto Iman Supa Baubau Post

Pelaku Pembakaran, Berinisial RMD (19) saat dikawal oleh pihak Polres Muna. Foto Iman Supa Baubau Post

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Pelaku pembakaran kendaraan dinas (Randis) kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Kudus Muharam, di bayar Rp 5 juta oleh seseorang yang telah diketahui identitasnya.

Polres Muna telah mengamankan dua pelaku pembakaran randis dengan inisial JU(21) dan RMD (19). Selain itu pihak kepolisian menduga adanya persoalan internal keluarga hingga kedua pelaku di bayar Rp 5 juta untuk melakukan pembakaran mobil. Demikian yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi saat ditemui di ruangannya, Senin(25/09).

“Ditemukan satu pasang sendal, disini muncul semua, ternyata pemilik sendal berinisial JU alias Ken dan dilakukan pengembangan melakukan penangkapan berinisial RMD di Desa Mantobua yang ingin melarikan diri meninggalkan pulau Muna,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan kedua tersangka dan salah seorang saksi,kedua pelaku hanya diperintah dan motif pembakaran mobil dinas tersebut bukan persoalan jabatan maupun politk namun masalah internal keluarga.

“Motif pembakaran mobil ini sementara tidak seperti yang beredar di masyarakat bukan persoalan jabatan maupun politik namun motif ini masalah internal keluarga, dan ketika pelaku berhasil melakukan tanpa diketahui akan dibayar 5 juta oleh orang penyuruh” tegas Fitrayadi.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version