Pekiput : Jaya
BAUBAU,BP – Maraknya Kasus pencurian yang terjadi di Kota Baubau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau tangani 50 kasus pencurian, hingga enam bulan terakhir.
Kajari Baubau M Rasul Hamid SH, melalui Kasitipidum Awaluddin Muhammad SH saat dikonfirmasi Baubau Post, Kamis (28/09) mengatakan, kasus pencurian yang ditangani, apa bila dirata-ratakan mencapai enam hingga tujuh berkas tiap bulannya. “Ironisnya lagi, 15 perkara diantaranya pelakunya dilakukan anak,” jelasnya singkat.
Lanjutnya, hal tersebut menjadi satu keprihatinan, dimana maraknya pencurian peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, sebagian para pelaku merupakan resedivis.
“Jadi, salah satu fungsi dan tujuan pidana ada pendapat yang mengatakan bahwa kepidanaan itu sebagai shock terapi, dalam arti bagaimana yang lainh tidak kecurian, apalagi ini telah meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Dalam hal ini, bukan lagi hanya pencurian biasa namun termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) yang bisa terjadi dimana saja, baik di dalam rumah maupun terjadi di jalan, yang selaulu meresahkan masyarakat.(#)
