Site icon BAUBAUPOST.COM

Panwaslu Wakatobi Perpanjang Pendaftaran Anggota Panwascam

F09.1 La Ode Muhammad Arifin

La Ode Muhammad Arifin

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wakatobi terpaksa harus memperpanjang durasi pendaftaran anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Yang akan membantu kerja- kerja Panwaslu Wakatobi pada Pemilihan Gubernur Sultra (Pilgub) Sultra 2018 nanti.

Perpanjangan durasi masa pendaftaran calon anggota panwascam tersebut, disebabkan pendaftar calon anggota panwascam untuk beberapa kecamatan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Sehingga pihak panwaslu Wakatobi menambah durasi pendaftaran hingga dua hari kedepan.

“Pendaftaran dibuka sejak 13 hingga 25 September 2017. Namun saat pendaftaran ditutup, dari delapan kecamatan di Wakatobi, terdapat empat kecamatan masih belum memenuhi syarat. Dimana syarat sesuai ketentuan minimal harus sembilan orang. Jadi kita tambah dua hari yakni hingga 28 September 2017,” terang Ketua Panwaslu Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin, di Wangi-Wangi (28/9).

Menurutnya, dalam ketentuan juga dijelaskan jika hingga masa perpanjangan telah selesai dan masih terdapat kecamatan yang belum memenuhi syarat. Maka pihaknya sudah bisa melanjutkan.

“Dalam ketentuan juga bahwa jika waktu perpanjangan sudah selesai dan masih ada kecamatan yang belum mencukupi jumlah pendaftar. Maka Panwaslu sudah bisa melanjutkan ketahap berikutnya. Dari delapan kecamatan, hingga hari ini tersisa Kecamatan Tomia Timut yang belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah masa pendaftaran ditutup maka pihaknya melanjutkan ke tahap berikut yakni seleksi berkas. “Sesuai jadwal, 29 September seleksi berkas pendaftar. Setelah itu 30 September dilakukan pengumuman hasil seleksi berkas,” ungkapnnya.

Untuk tahapan selanjutnya, pendaftar yang dinyatakan lulus berkas akan mengikuti tes tertulis sekaligus wawancara. “Tanggal 1 Oktober pendaftar lulus berkas akan mengikuti tes tertulis. Dan besoknya 2 Oktober dilanjutkan pengumuman hasil tes tertulis dan sekaligus dilakukan tes wawancara. Dan 3 Oktober 2017 dilakukan pengumuman akhir hasil tes tertulis dan wawancara. Selanjutnya, 8 Oktober dilakukan penetapan hasil,” tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version