Site icon BAUBAUPOST.COM

Mengurangi Angka Kemiskinan, Kemensos Gelar FGD

F04.3 KETGAM DALAM BERITA

Seluruh peserta yang hadir berfoto bersama Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Jendral Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Akifa Elan Sari SH MH

Peliput: Amirul

BATAUGA, BP – Kementrian Sosial menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka mengurangi kemiskinan di pesisir, pulau-pulau terkecil dan perbatasan antar negara, di Kabupaten Buton Selatan.

Kegiatan yang digelar di Gedung Lamaindo itu, diikuti dari bebragai instansi diantaranya, pendamping EUP, unsur JPKP, kepala desa, Camat Lapandewa, Camat Sampolawa, dan sejumlah SKPD terkait yakni Disperidagkop UKM, DKP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian.

Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir , Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Jendral Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Akifa Elan Sari SH MH mengatakan, pemberantasan masyarakat miskin pesisir di Kabupaten Buton Selatan tidak bisa dilakukan oleh Dinas Sosial sendiri, tetapi mesti semua stakholder harus bersinergi, sistemtis dan memiliki tanggungjawab yang didasari dari niat yang baik.

Begitu juga para pendamping UEP yang harus bekerja mengedepankan profesional dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan selalu berkoordinasi baik Dinas Sosial maupun instansi terkait.

“Jika angka kemiskinan di Buton Selatan ini tidak berkurang secara signifikan, maka dosa-dosanya kita semua yang tanggung, karena anggaran yang dikucurkan dari pusat itu cukup besar,” ucap Akifa.

Namun menurutnya, dengan melihat jalannya FGD ini SKPD dan instansi terkait cukup perhatian dengan penanganan masyarakat kemiskinan pesisir. Hanya, bagaimana antar instansi melakukan kolaborasi program sehingga tidak tumpang tindih dalam mengimplementasikannya.

“Memang ada beberapa masukan, misalnya dari data masyarakat miskin salah dimasukan dari tingkat bawah, ini karena ketidakpahaman dan sebagainya serta kurangnya sosialisasi ke daerah-daerah tentang aturan dan sanksinya. Jika ada oknum dengan sengaja salah memasukan data masyarakat miskin yang kurang baik, tentu dalam aturan ada sanksi hukumnya,” ucapnya.

Diharapkannya, semua stakholder proaktif dalam memberikan data yang valid, sehingga masyarakat miskin yang belum dimasukan datanya agar didaftarkan, sehingga penanganan dapat dilakukan. Di Buton Selatan sendiri, Kemensos baru memberi bantuan kepada 20 KK Rumah Tidak Layak Huni (Ratilahu) dan beberapa program lain.

“kedepan, karena ini program baru, mudahan-mudahan kita bisa kembangkan lagi sesuai dengan data yang masuk,” tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version