Site icon BAUBAUPOST.COM

Antisipasi Peredaran Obat Terlarang, Sekolah Diminta Waspadai Tamu Asing

Peliput: Gustam

Drs H Masri MPd Kadis Pendidikan dan Kebudayaan

BAUBAU, BP – Peredaran obat-obatan terlarang kini menjadi topik hangat diperbincangkan masyarakat. Pasalnya, telah banyak korban khususnya generasi muda yang terjerumus di dalamnya. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama istansi terkait mesti sigap memberantas obat ilegal tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Baubau menghimbau kepada sekolah, untuk selalu waspada peredaran barang haram itu. Disdikbud meminta, pihak sekolah mesti melakukan pengawasan intens khususnya terhadap tamu asing yang mengatas namakan orang tua siswa.

Kepada segenap awak media, jumat (29/09), Kepala Disdikbud Kota Baubau Masri mengungkapkan, pihaknya tetap lakukan pengawasan intens kepada sekolah-sekolah, untuk meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang.

“Pengawasan terus kita lakukan, tidak boleh kita lengah, jangan sampai anak-anak kita terjerumus di dalam peredaran obat-obatan terlarang ini. Jadi kepada sekolah-sekolah harus waspada khususnya tamu-tamu sekolah yang mengatas namakan orang tua murid,” ungkap Masri.

Masri menambahkan, jika ditemukan siswa yang memakai dan mengedarkan obat-obatan terlarang, akan dikenakan sangsi hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam tata tertib sekolah jelas, siapa yang mengedarkan obat-obatan terlarang itu dapat dikeluarkan dan dibawa kerana hukum. Kalau sudah masuk dalam kategori kecanduan, maka dimasukan dalam panti rehabilitasi,” pungkasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version