Peliput:Alyakin
PASARWAJO, BP – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, La Renda Rabu (27/09) Menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Buton.
Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsonaketrans) Kabupaten Buton ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Buton terkait dugaan korupsi kasus proyek pembangunan kawasan transmigrasi tahun anggaran 2015 dan kerugian negara atas perbuatannya kurang lebih Rp 430 juta dari nilai proyek miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun media ini, La Rendah dilakukan pemeriksaan mulai pagi hingga sore hari.
Sementara itu, Penyidik Tipikor Polres Buton ketika dikonfirmasi Baubau Post Post di Markas Polres Buton pihaknya tidak memberikan komentar apapun melainkan menunggu Kasat Reskrim atau Kapolres Buton.
“Saya belum bisa komentar atau keterangan,” tegas penyidik Polres Buton
Untuk diketahui, terkait kasus ini penyidik Polres Buton tida hanya menetapkkan La renda sebagai tersangka namun pihak kontrator pelaksana proyek juga sebagai tersangka. (*)

