Site icon BAUBAUPOST.COM

Bawaslu Akan Tindaki ASN Terlibat Pilkada

F01.1 Anggota Bawaslu RI Rahmat bagja SH LLM baju batik kuning berfoto bersama dengan Walikota Baubau Ketua DPRD Kota Baubau Forkopimda KPU anggota Bawaslu lainnya

Anggota Bawaslu RI Rahmat bagja SH LLM (baju batik kuning) berfoto bersama dengan Walikota Baubau, Ketua DPRD Kota Baubau, Forkopimda, KPU anggota Bawaslu lainnya

Peliput : Prasetio M Editor : Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan ultimatum kepada Calon Kepala Daerah yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau ASN yang sengaja terlibat dalam Pilkada. Hal ini disampaikan anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja usai membuka sosialisasi tatap muka Bawaslu dengan stakeholder dan masyarakat dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018 di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Rabu (18/10).

Dikatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait UU mengenai pilkada, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama- sama mengawasi jalannya Pemilukada.

“Memberitahukan kepada Parpol yang jago-jagonya adalah kepala daerah, untuk hati-hati dalam melakukan kegiatan khususnya melibatkan ASN,” kata Rahmat.

Kata dia, jika sengaja melibatkan ASN makan pihak Bawaslu akan langsung menindak sesuai dengan UU yang berlaku. Masyarakat juga dapat berperan aktif jika menemukan ada pasangan calon yang melibatkan ASN dalam melakukan kampanye, ataupun menggunakan fasilitas negara.

“Jadi kami buka banyak pintu kepada masyarakat untuk proaktif melibatkan diri difungsi pengawasan,”ujarnya.

Dia menambahkan, potensi kerawanan di Provinsi Sulawesi Tenggara termasuk tinggi. Salah satunya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bombana, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Muna.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kota Baubau Yusran El Fargani, Panwaslu baik dari pusat hingga daerah sudah memfokuskan untuk masalah ASN yang ikut terlibat dalam politik praktis.

Sehingga Panwaslu Kota Baubau sudah membangun kesepakatan moral yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas nertalisasi ASN. “Jadi nanti kita akan buat MOU bersama pemerintah Kota Baubau untuk mengawal peraturan UU bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik Praktis,” paparnya.

Dia berharap, ASN menyadari bahwa negara sudah melarang adanya PNS yang terlibat dalam politik praktis antara lain memakai atribut dan menggunakan fasilitas negara, menjadi tim sukses dan relawan pasangan calon.

“Kita tidak mau ada ASN Kota Baubau yang kita jatuhi sangsi, baik sangsi pidana maupun administrasi,” tutupnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version