Site icon BAUBAUPOST.COM

Pemilu 2019, 16 Parpol Resmi Mendaftar ke KPU Buteng

F04.3 Komisioner KPU Buteng Laode Nuriadin

Komisioner KPU Buteng Laode Nuriadin

Peliput: Alan

LABUNGKARI, BP – Waktu pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah telah resmi ditutup, dan ada 16 partai politik yang dokumen persyaratannya sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

“Setelah kita melakukan penerimaan dokumen parpol yang dimulai dari 3 hingga 16 oktober lalu, dan ditambah satu hari perpanjangan perbaikan kelengkapan dokumen syarat calon peserta pemilu, kami (KPU Buteng, red.) resmi menerima 12 partai peserta pemilu sebelumnya, dan ditambah 4 partai baru,” ujar salah satu Komisioner KPU Buteng Laode Nuriadin saat dikonfirmasi di Kantor KPU Buteng, Rabu (18/10).

Menurut Nuriadin, saat pengurus tingkat DPP telah resmi mendaftar, maka pengurus di tingkat kabupaten/kota dapat mendaftar. Pendaftaran ditingkat lokal dapat dilakukan dengan menyerahkan dokumen persyaratan, sepeti nama anggota hingga salinan KTA serta salinan KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Persyaratan mengenai dokumen pendaftaran diatur dalam PKPU Nomor 11 tahun 2017 tentang verifikasi, dan mulai hari ini hingga 25 November mendatang, KPU Buteng akan melakukan penelitian administrasi untuk memastikan tidak adanya kegandaan pengurus baik secara internal maupun antar partai politik,” terangnya.

Setelah itu lanjut Nuriadin, pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018, KPU Buteng akan melakukan verifikasi faktual. Kemudian pada 17 Februari 2018, KPU RI akan menetapkan parpol peserta Pemilu 2019.

“4 hingga 6 Januari 2018 KPU Buteng menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten, dan 7 hingga 20 Januari 2018 KPU Buteng memberikan waktu perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual, dan 21 Januari hingga 3 Februari 2018 KPU Buteng mendapatkan hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan partai politik dan diteruskan ke KPU RI,” imbuhnya.

Untuk diketahui, 16 parpol yang dinyatakan resmi terdaftar di KPU Buteng yaitu Partai Perindo, Nasdem, Hanura, Garuda, Gerindra, Golkar, Berkarya, Demokrat, PBB, PSI, PKPI, PPP, PKS, PDIP, PKB dan PAN.(#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version