Edi Sabara: 19 Partai Serahkan Dokumen ke KPU Kota Baubau
Peliput : Prasetio M
BAUBAU, BP – Sejak dibukanya penerimaan salinan bukti keanggotaan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sejak tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, tercatat 19 partai politik yang sudah menyerahkan dokumen keanggotaan partai ke KPU Kota Baubau, Kamis (19/10).
Anggota KPU Divisi Hukum KPU Kota Baubau Edi Sabara SP saat ditemui di kantor KPU Kota Baubau mengatakan, hingga dengan batas waktu yang ditentukan oleh KPU Kota Baubau sudah 19 Partai politik yang menyerahkan keanggotaan partainya.
Kata dia, untuk partai politik yang partai sudah menyerah berkas terdiri dari partai politik yang memang sudah pernah mengikuti Pimilu tahun 2014 dan sejumlah partai politik yang baru akan mengikuti Pemilu di tahun 2019. Partai politik yang menyerahkan berkas keanggotaan partainya yakni , partai Nasdem , PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP Hanura, PBB, PKPI, PSI, Perindo, Berkarya, Garuda, PIKA, Republik dan Partai Idaman.
Lanjut, untuk partai politik yang dinyatakan oleh KPU RI yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2019 ada 14 partai politik, yakni Partai Perindo
, Parta Solidaritas Indonesia (PSI)
, PDI Perjuangan, Partai Hanura
, Partai Nasdem
, Partai Amanat Nasional (PAN)
, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
, Partai Gerindra
, Partai Golkar
, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
, Partai Berkarya
, Partai Garuda
, Partai Demokrat
, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Untuk memenuhi syarat dari KPU RI, kami hanya menerima penyerahan dan memeriksa kelengkapan dokumen Parpol,”tutupnya.(*)
