Peliput : Alan
LABUNGKARI, BP – Antusias mesyarakat Kabupaten Buton Tengah untuk terlibat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018 mendatang sangat tinggi. Hal itu terlihat dari membludaknya pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS), sejak dibukanya pendaftaran Jumat (13/10/2017), hingga kamis (19/10/2017).
Ketua KPU Kabupaten Buton Tengah, Aminuddin saat dikonfirmasi di ruangannya pada kamis (19/10) menyebutkan, sampai kini jumlah pendaftar PPK sudah sebanyak 71 orang dan pendaftar PPS sebanyak 654 orang.
“Perekrutan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Dan semoga yang mendaftarkan diri memang masyarakat yang memiliki kridibelitas dan pengetahuan tinggi seputar pemilu, sehingga dapat menciptakan pemilu yang baik, benar dan bersih,” tutur Aminuddin.
Menurut Aminuddin, dalam perekrutan PPK dan PPS kali ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2017 sebagaimana yang dirubah menjadi PKPU nomor 12 tahun 2017 tentang tata kerja yang memuat jumlah PPK masih berjumlah 5 orang serta PPS berjumlah 3 orang.
“Jadi semua berdasarkan PKPU tersebut serta pula berdasar pada bimbingan Teknis yang digelar di Kendari beberapa minggu lalu dan dalam perubahannya pun hanya pada syarat umur yang awalnya diharuskan berusia 25 tahun diganti menjadi 17 tahun,” jelas Aminuddin.
Dalam perekrutan badan Adhoc ini, Aminuddin menegaskan bahwa KPU Buteng tidak akan sedikitpun menerima intervensi dari pihak lain dan sesuai prosesur yang berlaku.
“Seleksi ini sifatnya subtansial, prosedurnya sudah ada dan kita ikuti saja prosedurnya. Jadi tidak akan ada orang lolos sebelum seleksi dan tidak ada orang tidak lolos sebelum seleksi,” tegasnya.
Untuk diketahui, KPU Buton Tengah membutuhkan tenaga badan Adhoc khususnya PPK berjumlah 35 orang yang tersebar di 7 kecamatan serta PPS berjumlah 231 orang yang tersebar di 66 desa dan 10 kelurahan.

