Peliput: Fardhyn
BAUBAU, BP – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Baubau menekankan kepada seluruh anggota lalu lintas Polres Baubau tidak mencari-cari pelanggaran pendendara dengan cara sembunyi-sembunyi atau yang lebih di kenal dengan istilah Prit Jigo.
Kasat Lantas Polres Baubau AKP Lesmana saat dikonfirmasi Baubau Post diruang kerjanya beberapa waktu lalu, mengatakan telah menekankan anggota Satlantas Polres Baubau untuk tidak mencari-cari kesalahan pengendara bermotor. Penekanan kepada anggota dilakukannya karena epala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh jajaran polantas di Indonesia untuk menghentikan Prit Jigo.
Jika didapatkan ada anggota lalu lintas yang masih mencari-cari kesalahan pengendara makan akan tindakan tegas berupa sanksi. Ia berharap kedepannya citra polisi lalu lintas semakin baik di masyarakat.
Banyak cara-cara bagi polantas untuk melakukan tindakan tilang, seperti melaksanakan razia dengan dilengkapi surat perintah dan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
“Pelanggaran yang dilihat secara kasat mata dapat berikan tindakan (tilang-red), karena tujuannya juga jika pengendara tidak menggunanakan helm dan mengalami kecelakaan yang akan rugi pengendara itu sendiri,” tandasnya. (*)