Site icon BAUBAUPOST.COM

Tidak Ada Intervensi Perekrutan PPK dan PPS di Buteng

F.4.2 Aminuddin

Aminuddin

Peliput : Alan

LABUNGKARI, BP – Ketua KPU Kabupaten Buton Tengah, Aminuddin menegaskan, dalam perekrutan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara 2018 ini tidak ada intervensi pihak lain.
“Seleksi ini sifatnya subtansial, prosedurnya sudah ada dan kita ikuti saja prosedurnya. Jadi tidak akan ada orang lolos sebelum seleksi dan tidak ada orang tidak lolos sebelum seleksi,” tegasnya saat dikonfirmasi di ruangannya beberapa hari yang lalu.

Menurutnya, tahapan penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimana penerimaan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak ada yang namanya intervensi dari seorang pejabat untuk meloloskan kerabat ataupun keluarganya.

“Semua peserta baik dari kalangan masyarakat biasa sampai kalangan keluarga pejabat tetap mengikuti tes sesuai dengan tahapan seleksi, jadi tidak ada titipan,” katanya.

Artinya penerimaan PPK dan PPS ini benar-benar diperhitungkan sesuai kemampuan peserta baik dari tes administrasi, tes tulis hingga wawancara. “Jadi untuk para pelamar ikuti semua tahapan seleksinya dan persiapkan diri, pantaskan diri untuk bisa layak lolos menjadi anggota PPK dan PPS,” pungkas Aminuddin.

Untuk diketahui, KPU Buton Tengah dalam tahapan Pilgub Sultra tahun 2018 ini membutuhkan tenaga badan Adhoc khususnya PPK berjumlah 35 orang yang tersebar di 7 kecamatan serta PPS berjumlah 231 orang yang tersebar di 67 desa dan 10 kelurahan.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version