Peliput : Prasetio M

BAUBAU, BP – Usai dilaksanakan ujian tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 189 peserta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan 10 besar Anggota PPK untuk di tiap Kecamatan.
Koordinator divisi SDM dan Parmas KPU Kota Baubau, Mamnun La Idu SE M Ec Dev saat ditemui beberapa awak media, Selasa (24/10) mengatakan, setelah dilaksanakan ujian tertulis kepada calon anggota PPK, pihaknya akan merangking seluruh jawaban dari para peserta.
Untuk peserta yang mendaftar dari tiap Kecamatan melebihi dari 10 peserta, KPU Kota Baubau akan merangking jawaban tertinggi hingga 10 besar dan calon anggota yang masuk dalam 10 besar tersebut akan di tetapkan sebagai anggota PPK di tiap kecamatan yang ada di Kota Baubau. “Usai dilakukan perangkingan kita akan mengundang teman-teman komisioner untuk rapat pleno,” jelasnya.
Usai di tetapkan nama-nama anggota di PPK, pihaknya akan melanjutkan tahapan wawancara yang di rencanakan akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 3 November 2017. Anggota PPK yang akan dilantik di tiap Kecamatan, yakni peserta dengan skor rangking satu hingga rangking V. Kita umumkan dari rangking I sampai X, sementara yang dilantik dari I sampai V dan VI sampai X sebagai cadangan,” tutupnya.(*)

